SURABAYA – Bencana longsor yang terjadi di Desa Banaran Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, dan Desa Kepel Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk membuat prihatin Fraksi PDI Perjuangan DPRD.
Keprihatinan itu diungkapkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan SW Nugroho, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi atas jawaban gubernur terhadap Usul/Prakarsa Raperda tentang Pencabutan 4 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur, di gedung DPRD Jatim, Senin (10/4/2017).
“Kami menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas bencana tanah longsor yang terjadi di Banaran, Pulung Kabupaten Ponorogo dan di Desa Kepel Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk,” ucap Nugroho.
Bencana ini, sebut Nugroho, bahkan sampai menelan total puluhan korban jiwa dan hilang. Puluhan orang juga belum ditemukan hingga saat ini.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak segenap pihak meningkatkan kewaspadaannya terhadap munculnya potensi bencana ini.
“Kami mendorong agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan tanah longsor dan melakukan evakuasi agar tidak terjadi korban jiwa,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga prihatin dengan kejadian di Tuban, di mana baru-baru ini terjadi baku tembak antara beberapa terduga teroris dengan aparat keamanan.
Menurut Nugroho, hal ini menunjukkan masih besarnya potensi kekerasan dan radikalisasi agama di Jawa Timur.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau semua pihak untuk senantiasa mewaspadai gejala radikalisasi agama ini.
“Semua gangguan maupun potensi yang dapat berimbas pada keresahan dan gejolak pada kehidupan beragama harus diminimalisasi. Sebaliknya, segenap upaya untuk menumbuhkan kesejukan bagi umat beragama harus didorong,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS