MALANG – Masalah inflasi menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang. Terlebih selepas kenaikan harga BBM yang telah berlaku semenjak seminggu yang lalu diprediksi berdampak kepada kenaikan berbagai kebutuhan barang pokok masyarakat.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Nurul Setyowati dalam sidang paripurna dengan agenda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menyebutkan Pemerintah Kota Malang harus mewaspadai tekanan inflasi.
“Inflasi kumulatif kita pada angka 4,71 persen, terutama saat ini berkaitan dengan harga pangan yang mahal, serta ditambah dengan kenaikan harga BBM. Dapat dipastikan double pressure
ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat Kota Malang,” papar Nurul Setyowati, Selasa (6/9/2022).
Pihaknya mewanti-wanti, agar Pemkot Malang benar-benar bisa menyiapkan dan merancang program yang inovatif dalam upaya menahan laju inflasi. Sehingga daya konsumsi masyarakat, terutama rakyat kecil tidak terdampak kenaikan harga BBM.
Terlebih, berdasarkan laporan di tahun 2021, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mencapai angka 25 persen.
Dari realisasi pembiayaan sebesar Rp 484 miliar, hal ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan dan kurangnya inovasi program membuat siklus realisasi anggaran masih terkesan lamban.
“Keberpihakan pemerintah terhadap UMKM juga masih sangat rendah. Indikasinya anggaran pada Dinas Kopindag hanya 3,49 persen, padahal UMKM dan koperasi merupakan salah basis ekonomi tingkat grassroot yang harus diperhatikan, di dongkrak dan dilakukan pendampingan,” sebutnya.
Disisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menegaskan bahwa dalam pembahasan rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pos belanja tidak terduga (BTT) mengalami penurunan sebesar 56 persen.
“Dibutuhkan pembicaraan khusus, sebab kondisi ekonomi kita masih sangat tidak stabil. Terutama pasca kebijakan kenaikan harga BBM yang dipastikan akan mempengaruhi inflasi dan kebijakan fiskal Kota Malang,” tegas Eko Herdiyanto.
Pihaknya juga menyoroti, kenaikan anggaran belanja modal sebesar 77 persen. Tentunya kenaikan anggaran ini harus memberikan dampak dan hasil yang maksimal, baik dari segi pelayanan prima maupun dari segi penambahan terhadap PAD Kota Malang.
Juga menjadi stimulus agar pemulihan ekonomi masyarakat, terutama rakyat kecil seperti, buruh, para pekerja kasar dan ojek online, dan lain-lain bisa mendapatkan manfaat dari berbagai program dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Malang. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS