JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendukung tuntutan bidan pegawai tidak tetap (PTT) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi kontrak politik Piagam Abdoel Moeloek.
Piagam ditandatangani Jokowi saat Pilpres tepatnya 5 Juli 2014 itu tertuang janji untuk merevisi kembali aturan-aturan terkait dengan status PTT yang terindikasi tidak memperhatikan pengabdian dan masa kerja Bidan PTT.
“PDI Perjuangan sangat mendukung, kita mengingatkan kembali janji Pak Jokowi, dalam konteks ini merupakan kontrak politik mengikat harus dieksekusi. Eksekutornya adalah Kementerian PAN-RB,” kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan, seusai menerima perwakilan Bidan PTT dari seluruh provinsi, Senin (28/9/2015) di ruang rapat Komisi II DPR Senayan, Jakarta.
Arteria meyakini, keuangan negara sangat cukup untuk mengangkat para bidan PTT menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang jumlahnya sekitar 44.000 orang. Diperkirakan anggaran dikeluarkan hanya sekitar Rp 3.4 triliun dari sekitar Rp 2.000 triliun anggaran negara saat ini.
“Ini tinggal ada kemauan dari pemerintah. Negara ini didirikan tidak berdasarkan rumusan norma-norma, rumusan pasal-pasal, nggak ada itu. Negara ini didirikan karena itikad baik, komitmen untuk kehidupan lebih baik,” imbuhnya
“Sehingga kami tidak bisa menerima alasan tidak ada payung hukum. Kami tidak akan terima apabila nanti KemenPAN mendalilkan hal itu,” tuntasnya. (RRI)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS