NGAWI – Koalisi Mahasiswa Kabupaten Ngawi menggelar aksi demontrasi. Aksi digelar untuk mengawal Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024, pada Jumat (23/8/2024).
Sejumlah elemen mahasiswa tergabung melakukan aksi demo. Diantaranya GMNI, IMM, dan HMI. Sejumlah perwakilan pemuda tak luput mengikuti aksi demontrasi tersebut.
Saat menggelar aksi demo, para mahasiswa berjalan beriringan menuju kantor DPRD Kabupaten Ngawi. Mereka membawa spanduk, yang berisi kecaman terhadap proses demokrasi yang dikebiri. Mereka juga membentangkan spanduk tentang dukungan terhadap putusan MK.

Di DPRD Kabupaten Ngawi, mahasiswa disambut oleh Fraksi PDI Perjuangan. Diantaranya Yuwono Kartiko (King) dan Feligia Agit Hendiadi. Keduanya menerima dan mendengarkan aspirasi yang dilambungkan para mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa menyodorkan sejumlah poin pernyataan. Mereka ingin anggota dewan mengawal aspirasinya hingga ke Senayan. Selain itu, perwakilan mahasiswa juga meminta anggota dewan membubuhkan tanda tangan, tanda jaminan aspirasi itu bakal dikawal.
Dalam keterangan usai massa membubarkan aksi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) menyatakan, upaya revisi Undang-undang Pilkada oleh Baleg DPR RI sebagai atraksi yang menciderai etika. Dimana proses yang berlangsung sangat singkat dan terkesan grusa-grusu.

“Ini menjadi sesuatu yang patut untuk kita prihatinkan. Ketika mau membahas RUU, dibahas sebegitu singkatnya. Satu hari prolegnas, satu hari pembahasan, satu hari mau paripurna. Ini luar biasa atraksinya,” ucap Pak King.
Sehari sebelumnya, rapat Paripurna RUU Pilkada memang telah dibatalkan oleh pimpinan DPR. Akan tetapi, menurut Pak King, perjuangan mengawal Putusan MK 60-70 belum bisa dikatakan usai. Sebab yang dibatalkan hanya pelaksanaan rapat paripurna saja.
“Maka aspirasi masyarakat ini harus kita tampung, harus kita sampaikan, agar kemudian menjadi pembelajaran bagi demokrasi kita,” ujar Pak King.
Soal aspirasi dari para mahasiswa, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi tersebut berujar, apa yang menjadi keluh kesah para mahasiswa dipastikan akan disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan di Senayan. Selain itu, aspirasi para mahasiswa juga selaras dengan apa yang diperjuangkan PDI Perjuangan.

“Aspirasi ini akan kami teruskan ke Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Dan aspirasi ini, linier dengan apa yang kami perjuangkan selama ini. Tentunya harapan dari aspirasi ini, akan menjadi pemantik semangat Fraksi PDI Perjuangan di Senanyan untuk terus mengawalnya,” pungkas Pak King.
Sementara itu, Eko Purnomo, korlap koalisi mahasiswa Ngawi berharap kalangan DPRD bisa menyuarakan aspirasi mereka hingga pusat. Dimana dalam hal ini, para mahasiswa Ngawi mendukung dengan apa yang telah diputuskan oleh putusan MK nomor 60 dan 70.
“Apabila aspirasi mengawal putusan MK ini tidak diindahkan, maka jangan salahkan apabila akan ada gelombang massa yang lebih besar lagi,” ucapnya. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS