BONDOWOSO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus penebangan pohon senokiling secara ilegal, di mana pohon tersebut merupakan tanamanan pelindung dan menjadi aset pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Muhammad Irshan Marwanda Bachtiar, dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) persetujuan pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2021 di DPRD Bondowoso, Senin (8/8/2022).
Menurut Irshan, pada akhir tahun 2021, terdapat laporan masyarakat tentang adanya penebangan puluhan pohon senokeling yang menjadi tanaman pelindung milik pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Taman Krocok, Kecamatan Tapen, dan di sekitar Stadion Magenda Bondowoso.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyayangkan hasil dari penebangan pohon yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah, tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga berpotensi besar merugikan keuangan negara.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut kasus penebangan sejumlah pohon yang menjadi aset pemerintah daerah, sebab hasil dari penebangan pohon-pohon tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang itu artinya sudah merugikan keuangan negara,” ujar Irshan.
Pemerintah Daerah Bondowoso, tambah Irshan, telah lalai dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset daerah. Dalam hal ini, pohon-pohon pelindung jenis senokeling yang dilakukan penebangan, namun hasilnya tidak masuk dalam PAD.
“Kami juga memberi catatan perihal kelemahan pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset tanaman berupa pohon pelindung jenis senokeling, yang mengakibatkan aset tanaman tersebut yang tidak tercatat, dan berpotensi hilang sehingga dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal jika dihitung pohon-pohon tersebut bernilai ratusan juta rupiah,” terangnya.
Atas dasar tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso, meminta agar kasus ini dapat segera diusut dan ditindaklanjuti sebagai bentuk penggelapan terhadap aset daerah dan merugikan keuangan negara.
“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong adanya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum untuk menginvestigasi dan menindak tegas pelanggaran–pelanggaran yang telah dilakukan, karena berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS