JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Jember, Tabroni, Rabu (24/11/2021) mengatakan, pihaknya mengusulkan 3 rancangan peraturan daerah (raperda). Satu diantaranya yakni raperda tentang kurikulum Pendidikan Pancasila untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Menurut Tabroni, menghadapi era distrupsi dan modernisasi saat ini, perlu adanya penguatan terhadap doktrin Pancasila agar generasi muda tidak kehilangan jati diri bangsanya.
“Oleh sebab itu kami usulkan perda kurikulum pendidikan Pancasila untuk mempercepat capaian target pendidikan karakter,” kata Tabroni.
Ketua Komisi lll DPRD Jember ini menambahkan, melalui perda tersebut, diharapkan melahirkan generasi muda yang berjiwa Pancasilais dan menjadi pelopor penguat persatuan khususnya di Kabupaten Jember.
“Kurikulum pendidikan pancasila ini nantinya juga akan fokus untuk membentuk nation and character building yang diterapkan dengan cara kontekstual,” Jelasnya.
Dua Raperda Lain
Fraksi PDI Perjuangan Jember juga mengusulkan dua raperda lain. Yaitu raperda tentang pengelolaan aset desa, dan raperda tentang badan usaha milik desa (BUMDes).
Usulan dua raperda ini sebagai upaya untuk mengatur pencapaian target pembangunan dan mempercepat proses pemulihan kesehatan dan ekonomi rakyat di masa pandemi.
Dijelaskan Tabroni, dua raperda tersebut dinilai penting lantaran sektor-sektor utama yang menjadi penopang bangkitnya ekonomi seperti UMKM, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif kebanyakan berasal dari desa.
“Untuk itu, melalui dua perda ini pemerintah dapat memastikan semua sektor itu dapat berkembang, Bukan saja soal anggaran tetapi juga fasilitasi dan perlindungannya,” kata Tabroni. (ryo/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS