Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 52

“Fokus Kembalikan Hak PDI Perjuangan Sebagai Pemenang Pemilu”

puann-di kampanye di sby

puann-di kampanye di sbyJAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI saat ini masih fokus untuk memenangkan gugatan atas UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi. Langkah itu dilakukan untuk mengembalikan hak PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu 2014, untuk menjadi Ketua DPR.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani, sampai sekarang pihaknya belum membicarakan nama-nama yang akan dicalonkan menjadi pimpinan DPR. “Kita belum berbicara mengenai hal tersebut, karena buat kami adalah bagaimana mengembalikan hak kami pemenang pemilu untuk menjadi Ketua DPR lewat judicial review UU MD3,” kata Puan Maharani, gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Pada 2004 dan 2009, jelas Puan, PDI Perjuangan tidak menyoal Partai Golkar dan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu menjadi pimpinan di DPR. Karena memang suara rakyat lewat Pemilu 2004 dan 2009 diberikan kepada kedua parpol tersebut.

“Jadi kami melihat bahwa perwakilan suara rakyat di DPR dan MPR mempunyai hak untuk menjadi ketua di lembaga legislatif,” ujarnya.

Jika kemudian melalui revisi UU MD 3 yang disahkan 8 Juli 2014 lalu pimpinan DPR ditentukan melalui voting, jelas Puan, hak rakyat yang diberikan melalui partai koalisi akan digantikan suara anggota DPR di legislatif.

“Itu yang menjadikan konsen kami dengan gugatan kami berkaitan dengan UU MD 3 ke MK. Jadi bukan siapa yang akan kami calonkan atau siapa yang kami dudukkan jadi ketua DPR tapi ini hak pemenang pileg,” tegasnya.

Jika memang jadi memimpin DPR, Puan mengatakan beban amanah PDI Perjuangan jadi bertambah. Sebab, PDI Perjuangan tidak hanya memegang kuasa di lembaga eksekutif, tapi juga di legislatif.

“Beberapa saat lagi kan PDI Perjuangan akan mengadakan rapat kerja nasional, karena 10 tahun terakhir kita berada di luar pemerintahan dan insya Allah setelah keputusan MK itu kemudian presiden terpilih akan legal dan kemudian menjadi presiden yang dilantik,” sebutnya.

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan jelas tidak sependapat dengan UU MD3 yang baru. Menurut dia, hasil revisi UU MD3 saat ini tidak memiliki etika politik yang kedaulatannya dipegang rakyat.

“Ini karena menyangkut etika politik kedaulatan ada di tangan masyarakat. Di 2004, PDI Perjuangan juga mendukung ketua yang menang dari Golkar, 2009 juga mendukung Demokrat. Kenapa sekarang waktu masyarakat memberikan dukungan kepada PDI Perjuangan kok etika politik tidak dihargai? Jadi, kami tidak merespon apa yang terkait dengan MD3,” tegasnya. (pri/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...