
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tepatnya, di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara.
Jokowi mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini.
“Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim,” kata Jokowi dalam konperensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurut Presiden, pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu didasari beberapa pertimbangan, yaitu: 1. Risiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor; 2. Lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), 3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 4. Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. 5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.
Biaya pembangunan ibu kota negara ini, jelas Jokowi, total kebutuhannya mencapai Rp466 triliun. Nantinya, dari APBN akan menggunakan 19 %.
Sementara sisanya akan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBBU), dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jakarta, lanjut Jokowi, akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.
“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp 571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” lanjut Jokowi.
Dia memahami jika pemindahan ibu kota negara ini memerlukan persetujuan DPR. Untuk itu, pagi tadi dirinya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai ibu kota baru tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” ujarnya. Saat mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota negara ini, Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (goek)