NGAWI – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ngawi, Feligia Agit Hendiadi bersama dengan sejumlah anggota dewan menemui para demonstran di kantor dewan, Jumat (6/9/2024).
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh PC PMII Kabupaten Ngawi bersama dengan Aliansi BEM se Ngawi. Demonstrasi dipicu adanya dugaan tindak korupsi pada dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi senilai Rp 19 miliar pada tahun 2022.
Para mahasiswa menuntut agar kalangan dewan Ngawi untuk berkomitmen pemberantasan korupsi dan mencegahnya.
Selain itu, mahasiswa juga ingin DPRD Ngawi berkomitmen untuk mendukung dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang tengah ramai diperbincangkan saat ini.
Di hadapan peserta unjuk rasa, Feligia Agit memastikan akan mengawal apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa.
Legislator PDI Perjuangan itu bilang, pihaknya akan mendorong pengusutan tuntas kasus yang saat ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Ngawi.
“Kita pastinya akan mendorong APH (aparat penegak hukum) untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Feligia Agit saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, Syamsul Maarif ketua PC PMII Ngawi berharap melalui aksi unjuk rasa tersebut menjadi sarana konkrit untuk mewujudkan Kabupaten Ngawi yang benar-benar ramah dan bersih dari tindakan culas penyelenggara negara. Dia dan para mahasiswa tidak ingin kasus ini menguap begitu saja.
“Jangan sampai setelah aksi ini, kasus yang lagi heboh ini menguap begitu saja. Untuk itu, mari kita kawal bersama-sama kasus ini, agar tercipta Ngawi yang benar-benar ramah dan bersih,” ucapnya.
Baca juga:
Sesaat Usai Dilantik jadi Pimpinan Sementara DPRD Ngawi, Feligia Agit Temui Demonstran Mahasiswa
Sebagai tanda kesepahaman bersama, Feligia Agit bersama dengan perwakilan mahasiswa menandatangani kesepakatan.
Kesepakatan tersebut menjadi penegas bahwa kalangan DPRD Ngawi satu suara dengan para mahasiswa untuk mengusut tuntas kasus korupsi.
Kasus ini dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri Ngawi. Jaksa telah meminta keterangan dari sejumlah orang sebagai saksi. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak beberapa hari lalu. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS