BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu menyorot Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDIP minta penambahan alokasi anggaran harus dipastikan membawa kesejahteraan rakyat.
Pandangan fraksi PDIP ini dikemukakan juru bicaranya, Amira Ghaida Dayanara dalam rapat paripurna pandangan fraksi, Senin (7/7/2025). Amira menekankan bahwa perubahan anggaran harus menjadi refleksi nyata dari strategi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Menurut kami, perubahan APBD tidak bisa dianggap remeh. Ini bukan sekedar ada pergeseran alokasi, tapi menjadi momentum strategis memperbaiki arah pembangunan,” kata Amira.
Dia menegaskan jika fraksinya menyoroti rendahnya tingkat serapan belanja daerah di semester pertama tahun anggaran 2025. Dari total target belanja Rp1,23 triliun, baru sekitar 26 persen yang terealisasi, dengan nilai sekitar Rp328,3 miliar.
Selain itu, angka tersebut hampir separuh dari angka Rp177,6 miliar untuk belanja rutin kepegawaian. Sementara belanja barang dan jasa, yang lebih berdampak langsung pada masyarakat, masih berkutat di angka Rp105,6 miliar dari target Rp468,4 miliar.
”Hal ini mencerminkan kinerja SKPD tidak sehat. Bagaimana mungkin perencanaan matang tidak berbanding lurus dengan pelaksanaan? Ini saya kira perlu ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam pidato Wali Kota Batu, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp323,47 miliar. Soal ini, Fraksi PDIP mempertanyakan persentase capaian PAD hingga pertengahan tahun dan langkah konkret apa yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan pendapatan di sisa tahun anggaran.
“Dibutuhkan inovasi berkelanjutan dan sistem pengelolaan yang paten agar PAD bisa meningkat dengan data yang akuntabel, bukan sekadar target di atas kertas,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dia mendorong program-program prioritas yang akan direalisasikan melalui tambahan anggaran tersebut benar-benar menyasar layanan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
”Kami tidak ingin program-program hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Jadi harus jelas perencanaan, analisa dan terpenting bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai jadi tumpukan Silpa di akhir tahun,” terang Amira.
Terlepas dari itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungan bahwa perubahan APBD harus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga efisiensi belanja serta akuntabilitas publik.
”Setiap rupiah dalam perubahan APBD ini harus bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung pada masyarakat. Karena pembangunan sejati bukan diukur dari serapan anggaran, tetapi dari perubahan kualitas hidup rakyat,” tegasnya. (ull/pr)










