SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta jajarannya mulai memberantas praktik warung pangku hingga perjudian. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan agama.
Eri Cahyadi telah memberikan instruksi tersebut secara langsung kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) ketika pertemuan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya.
“Surabaya ini adalah kota yang penuh dengan kaidah agama. Maka saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini,” kata Eri, saat di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/2/2025).
Eri meminta para kepala PD tersebut untuk berkoordinasi dengan setiap camat hingga lurah yang tempatnya ada warung pangku demi mempermudah proses penindakan.
Eri menilai, keberadaan warung pangku tersebut bisa merusak tatanan sosial di Surabaya. Oleh karena itu, menurutnya, praktiknya harus segera dihilangkan di Kota Pahlawan.
“Apa pun itu (halangannya), lawan, karena ini sudah melanggar akidah agama. Ketika ada perbuatan apa pun yang sudah melanggar agama, maka di situlah muncul kerusakan,” sebutnya.
Eri juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pedagang minuman keras (miras) tanpa izin agar cairan tersebut tidak dijual secara bebas di masyarakat.
“Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil, atau di perumahan,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Kemudian, mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) tersebut berharap tidak ada lagi praktik perjudian dengan jenis apa pun yang dilakukan di sudut Surabaya.
“Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan,” tegasnya.
“Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya,” sambung Eri. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS