JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran tambak di kabupaten setempat.
Kali ini giliran warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu yang menyoal pecemaran itu.
Keempat legislator Banteng itu, yakni Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, anggota Komisi B Wahyu Prayudi Nugroho dan anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi.
Para politisi muda itu sepakat memfasilitasi curhatan warga Sumberejo, Kecamatan Ambulu terkait penutupan tambak.
Sebelum penutupan tambak tersebut anggota DPRD Jember bersama petugas Dinas Perikanan dan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember akan menyidak lokasi pada Sabtu (17/5/2025).
Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi mengatakan munculnya permasalahan tambak akibat banyak hal yang tidak transparan. Contohnya di tambak yang sedang disoal saat ini, proses hak guna usaha (HGU) berjalan puluhan tahun tanpa diketahui masa berakhirnya.
“Seharusnya dinas mengetahui soal masa berlaku HGU itu. Dinas kan sudah punya data,” kata Alfan saat rapat dengar pendapat Kamis (15/5/2025).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto menegaskan agar hari Sabtu pihak dinas dan BPN ikut serta bersama anggota komisi A dan anggota komisi B DPRD Jember menyidak lokasi tambak.
Sebagaimana diketahui, aksi empat legislator banteng mengawal pencemaran lingkungan itu dipicu aksi Forum Komunikasi Usaha Bersama (FKUB) yang minta agar tambak di wilayahnya ditutup.
Ketua FKUB Heri Suryata menyatakan, dasar desakan penutupan itu dikarenakan pertama, tak ada kontribusi pengusaha tambak udang ke masyarakat sekitar. Selanjutnya alasan lain adalah aksi pembuangan limbah yang mengakibatkan bau menyengat di wilayah desa setempat.
“Setelah panen (limbah, Red) dilepas sehingga dengan adanya limbah, pencemaran itu luar biasa. Termasuk bau yang sangat menyengat,” paparnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS