Kamis
23 Oktober 2025 | 11 : 07

Elvita Vetty Ajak Pelaku UMKM Gresik Daftarkan Produknya di E-Katalog Lokal

IMG-20250629-WA0014_copy_627x407

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap V tahun 2025, di Kelurahan Terate, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dihadiri puluhan konstituennya dari Gresik – Kebomas.

Ada dua perda yang disosialisasikan, Perda No 4 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Dan Perda No 5 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.

Vetty sapaan akrabnya menjelaskan, anggota legislatif mempunyai beberapa fungsi. Diantaranya, menyusun peraturan bersama pemerintah. Kemudian, membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama dengan eksekutif (pemerintah).

“Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai peraturan, program pembangunan hingga kerjasama di daerah,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Vetty menambahkan, dua perda yang disosialisasikan ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan. Mengingat di tempat tinggalnya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kedua perda sangat mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Mulai melakukan dari pemberdayaan, pendampingan hingga memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal,” kata Vetty, Minggu (29/6/2025).

Mantan komisioner KPU Gresik itu menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang kepada pelaku UMKM di kabupaten Gresik untuk mendaftarkan produknya melalui katalog elektronik lokal (e-katalog).

“Kalau sudah terdaftar e-katalog artinya produk tersebut dijamin. Mulai dari legalitas yang lengkap, hingga kualitasnya produknya. Ini yang perlu kami tekankan kepada para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Saat ini, kata Vetty, legalitas produk UMKM sangat dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas sangat diperlukan karena dapat mempermudah permodalan ke bank atau mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

“Manfaatnya sangat besar, termasuk menjalin kerjasama kemitraan. Nantinya saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti legalitas UMKM di wilayah konstituen kami,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang diluar UMKM, masyarakat akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan skillnya. Misalnya, massage khusus bayi. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam meningkatkan skillnya,” pungkasnya. (mus/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...