Jumat
29 Agustus 2025 | 7 : 21

Elvita Vetty Ajak Pelaku UMKM Gresik Daftarkan Produknya di E-Katalog Lokal

IMG-20250629-WA0014_copy_627x407

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap V tahun 2025, di Kelurahan Terate, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dihadiri puluhan konstituennya dari Gresik – Kebomas.

Ada dua perda yang disosialisasikan, Perda No 4 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Dan Perda No 5 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.

Vetty sapaan akrabnya menjelaskan, anggota legislatif mempunyai beberapa fungsi. Diantaranya, menyusun peraturan bersama pemerintah. Kemudian, membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama dengan eksekutif (pemerintah).

“Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai peraturan, program pembangunan hingga kerjasama di daerah,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Vetty menambahkan, dua perda yang disosialisasikan ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan. Mengingat di tempat tinggalnya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kedua perda sangat mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Mulai melakukan dari pemberdayaan, pendampingan hingga memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal,” kata Vetty, Minggu (29/6/2025).

Mantan komisioner KPU Gresik itu menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang kepada pelaku UMKM di kabupaten Gresik untuk mendaftarkan produknya melalui katalog elektronik lokal (e-katalog).

“Kalau sudah terdaftar e-katalog artinya produk tersebut dijamin. Mulai dari legalitas yang lengkap, hingga kualitasnya produknya. Ini yang perlu kami tekankan kepada para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Saat ini, kata Vetty, legalitas produk UMKM sangat dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas sangat diperlukan karena dapat mempermudah permodalan ke bank atau mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

“Manfaatnya sangat besar, termasuk menjalin kerjasama kemitraan. Nantinya saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti legalitas UMKM di wilayah konstituen kami,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang diluar UMKM, masyarakat akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan skillnya. Misalnya, massage khusus bayi. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam meningkatkan skillnya,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Berduka, Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut Tuntas dan Aparat Tidak Berlebihan!

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek online ...
KRONIK

Eri Cahyadi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, turut menyampaikan ucapan belasungkawa terkait kejadian meninggalnya ...
KABAR CABANG

106 Pelajar di Sukomanunggal Terima Bantuan PIP Aspirasi Mbak Puti, Kabel: Semua Tepat Sasaran

SURABAYA – Ketua PAC PDI Perjuangan Sukomanunggal Triyarso bersyukur, dan mengapresiasi perjuangan anggota Komisi X ...
LEGISLATIF

Godok Penetapan Hari Jadi DPRD Kabupaten Malang, Adeng Sebut Ini Makna Kontemplatifnya

MALANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ...
KABAR CABANG

Sosialisasikan Hasil Kongres VI dan Peraturan Partai 01/2025, Banteng Kabupaten Blitar Gelar Konsolidasi

BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar rapat konsolidasi di Gedung Prasada, ...
KRONIK

Gelar Konser Kemerdekaan di Eks Pasar Kesamben, Kliwon: Hiburan Agar Masyarakat Senang

BLITAR – Puncak acara pesta HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar ...