
JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Partainya mendukung sikap pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila bersama DPR RI.
Basarah juga sepakat agar DPR dan pemerintah menampung aspirasi publik, khususnya organisasi keagamaan, terkait isi RUU tersebut.
“Sikap pemerintah seperti itu menggambarkan bahwa Pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakannya,” kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2020).
Menurut Basarah, PDIP mengajak DPR, pemerintah dan partai politik untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mencari titik temu di antara berbagai pandangan.
“Pentingnya undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
Bagi PDI Perjuangan, sebut Basarah, RUU HIP diperlukan sebagai ikhtiar bangsa untuk mengembalikan Pancasila menjadi ideologi yang dapat hidup di tengah bangsanya sendiri. Juga mampu melindungi rakyat dari ancaman kembalinya ideologi komunisme, kapitalisme dan ekstrimisme agama.
“PDI Perjuangan berharap dan berdoa agar RUU HIP ini kelak akan menjadi undang-undang, instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menginternalisasi dan pembumian Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat Indonesia serta menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Mahfud mengatakan, pemerintah minta DPR, sebagai pengusul RUU HIP, untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, lanjut Mahfud, pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi menanggulangi pandemi Covid-19. Menurutnya, Menko Polhukam dan Menkum HAM diminta menyampaikan soal keputusan menunda pembahasan RUU HIP ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS