Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Pemkab mengoptimalkan PAD untuk mengantisipasi dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD dan menjaga keberlangsungan PPPK.
TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan pihaknya akan berupaya keras agar kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD tidak berujung pada pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek.
Salah satu langkah yang didorong DPRD adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar ruang anggaran pemerintah daerah tetap terjaga tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.
“Kami akan berusaha agar tidak ada pengurangan pegawai. Karena itu daerah harus mencari solusi, salah satunya dengan meningkatkan PAD sehingga kekuatan APBD juga meningkat,” kata Doding Rahmadi, Jumat (19/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut Doding, kondisi Trenggalek saat ini masih menghadapi tantangan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tercatat mencapai sekitar Rp818 miliar, sementara batas maksimal sesuai ketentuan berada di kisaran Rp600 miliar.
“Nah, karena aturan maksimal 30 persen jelas berpengaruh ke daerah, termasuk Trenggalek. Kalau diterapkan secara penuh tentu menjadi tantangan yang tidak mudah,” ujarnya.
Legislator yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek itu menjelaskan persoalan serupa tidak hanya dihadapi Trenggalek. Sejumlah daerah lain di Jawa Timur juga mengalami kondisi yang sama karena proporsi belanja pegawainya masih berada di atas batas yang ditentukan.
Menurutnya, kelompok pegawai yang paling berpotensi terdampak adalah PPPK karena statusnya berbasis kontrak. Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS, peluang pengurangan dinilai relatif kecil.
“Kalau PNS peluang dirumahkan sangat kecil. Tetapi PPPK ini yang harus kita jaga bersama. Karena itu kami berusaha agar kondisi tersebut tidak terjadi di Trenggalek,” tegasnya.
Dalam koridor penganggaran daerah, DPRD mendorong pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memperluas sumber pendapatan. Optimalisasi sektor pariwisata, jasa, dan berbagai potensi ekonomi daerah dinilai dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi.
“Solusinya harus kreatif dalam memaksimalkan potensi PAD. Kami yakin eksekutif mampu mencari terobosan sehingga APBD ke depan semakin kuat,” katanya.
Selain isu belanja pegawai, Doding mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga harus memenuhi sejumlah ketentuan mandatory spending lainnya, antara lain alokasi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, serta belanja infrastruktur 40 persen dari kapasitas anggaran daerah.
Karena itu, DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah mulai melakukan sinkronisasi perencanaan menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurut Doding, pembahasan KUA-PPAS harus menjadi momentum untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih efektif, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami mengingatkan jajaran eksekutif agar fokus dan serius dalam membahas APBD 2027. Program-program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah,” ujarnya.
DPRD berharap melalui perencanaan yang matang, penguatan pendapatan daerah, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif, Trenggalek mampu memenuhi ketentuan fiskal nasional tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun keberlangsungan tenaga kerja daerah.
Dengan demikian, APBD 2027 tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan regulasi, tetapi juga tetap mampu menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Trenggalek. (wah/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










