Kamis
15 Mei 2025 | 6 : 04

DPRD Surabaya Terima Aduan Soal Sistem Konsinyasi

pdip-jatim-syaifuddin-z-dpc-sby

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, pihaknya siap menerima aduan soal sistem konsinyasi atau ganti rugi yang dititipkan di pengadilan negeri, terkait pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan jalan, saluran dan pedestrian.

“Kami siap menerima pengaduan warga jika sampai saat ini masih ada warga pemilik lahan yang menemui persoalan dengan penerapan sistem konsinyasi,” kata Syaifuddin, kemarin.

Menurut Cak Ipuk, sapaan akrabnya, Pemkot Surabaya terus melakukan pembenahan di segala sektor, mulai dari sumber daya manusia, pendidikan, sarana prasarana dan lainnya.

Saat ini, lanjut dia, pemkot sedang melakukan pembenahan di sejumlah sektor seperti jalan, saluran dan pedestrian. Hal ini dikarenakan menyangkut kebutuhan umum sekaligus menjadi wajah kota.

Pun dengan rencana pembangunan angkutan massal cepat (AMC) berupa trem. Untuk memenuhi kebutuhan lahan, Pemkot Surabaya menggunakan mekanisme konsinyasi dalam membebaskan tanah yang akan digunakan untuk pelebaran area jalan dan pedestrian.

Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, langkah konsinyasi telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Konsinyasi atau ganti kerugian dari pemerintah yang dititipkan ke pengadilan negeri itu sesuai dengan Pasal 42 UU 2/2012. Konsinyasi berlaku bagi warga yang menolak ganti kerugian sesuai hasil musyawarah.

“Kami akan fasilitasi mereka yang sampai saat ini masih merasa menemui kendala dengan regulasi ini. Silakan saja, kami akan sangat terbuka menerima pengaduan, tentunya dengan semangat yang positif,” ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan pembebasan lahan dengan mekanisme konsinyasi untuk memenuhi kepentingan umum.

“Karena langkah konsinyasi itu sudah diatur, hanya saja pihak pelaksana di lapangan harus bisa menjalankan sebaik-baiknya karena sebelumnya sudah dilandasi dengan apprasial,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak pengadilan segera menyelesaikan mekanisme konsinyasi terhadap seluruh warga Kota Surabaya yang berstatus sebagai pemilik lahan, karena akan mempercepat proses pembangunannya.

Dia mencontohkan pembangunan angkutan massal cepat berupa trem yang dimulai dari Jalan Tunjungan akan berdampak bagi warga Jalan Simpang Dukuh Surabaya.

Sebab, ada 11 persil yang terkena rencana jalan atau pembebasan tanah untuk pengalihan arus dampak dari pembangunan rel trem yakni dari Jalan Tunjungan ke Simpang Dukuh.

Namun, dari 11 persil ada 6 persil masih bermasalah dengan bukti kepemilikan tanah yang dianggap ganda, sehingga saat ini masih dalam proses konsinyasi di pengadilan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...
SEMENTARA ITU...

SPAM Dusun Sumbul Diresmikan, Bupati Malang: Selaras dengan Pengembangan KEK Singhasari

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan sistem penyediaan ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati ...
LEGISLATIF

Puan Ajak Parlemen Malaysia Bersama DPR Jadi Penggerak Solidaritas Negara Muslim

JAKARTA – Puan Ajak Parlemen Malaysia Bersama DPR Jadi Penggerak Solidaritas Negara Muslim DPR RI Puan Maharani ...