Rabu
17 Juni 2026 | 11 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Rapat Paripurna Terakhir, Sahkan 3 Raperda

pdip-jatim-240822-paripurna-akhir-dprd-sby

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting, Rabu (21/8/2024) .

Rapat tersebut menjadi agenda rapat paripurna terakhir untuk anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 yang akan berakhir masa periode jabatannya pada 24 Agustus depan.

Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna tersebut di antaranya raperda tentang narkotika dan dua raperda tentang tukarguling aset Pemkot Surabaya dengan pihak swasta.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mewakili Wali Kota Eri Cahyadi yang berhalangan hadir.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan penetapan raperda tentang Narkotika menjadi Perda ini sebagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kota Surabaya.

“Tadi kami menyetujui Raperda Narkotika menjadi Perda agar nantinya peredaran Narkotika di kota Surabaya ini bisa dicegah, karena peredaran narkotika ini sangat membahayakan bagi warga,” kata Adi Sutarwijono, usai rapat paripurna.

Selain menyetujui raperda tentang Narkotika menjadi Perda, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengatakan bahwa rapat paripurna ini juga menyetujui dua raperda menjadi perda yakni raperda tukar guling dua aset yang ada di wilayah Kecamatan Lakarsantri.

“DPRD Surabaya tadi juga sudah menyetujui tukar menukar aset di kecamatan Lakarsantri antara pemerintah kota Surabaya dengan pihak swasta,” sebutnya.

Keputusan ini lanjut Adi, merupakan tindak lanjut atas permintaan Wali Kota Surabaya untuk melakukan tukar menukar aset.

Dimana ungkap Adi Sutarwijono, hal ini supaya pemanfaatan aset bisa lebih maksimal untuk pembangunan kota Surabaya.

“Karena eksisting yang sekarang kondisinya tidak memadai,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Surabaya, M Ikhsan mengapresiasi upaya DPRD kota Surabaya yang menuntaskan pembahasan hingga menjadi penetapan diakhir-akhir masa periode.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dari DPRD yang hingga di akhir-akhir menjelang masa jabatan kinerjanya masih digas pol,” ucapnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...
KRONIK

PDI Perjuangan Ingatkan 169 Juta Kelas Menengah Terancam Ambruk Imbas Pertamax Naik

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Raperda Disabilitas Jadi Instrumen Nyata Pemenuhan Hak Warga

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan Raperda Disabilitas harus menjadi instrumen perubahan sosial yang ...