SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Hasil Pilkada Tahun 2020 dan Pengumuman Hasil Penetapan KPU Sumenep terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih Tahun 2024, Senin (10/2/2025).
Rapat paripurna tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Sumenep tentang Penetapan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih periode 2024-2029.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan semua tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
“Seluruh tahapan Pilkada telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Zainal.
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2025/02/PDIP-Jatim-Rapat-DPRD-Sumenep-11022025.jpg?resize=750%2C422&ssl=1)
Menurutnya, DPRD Sumenep akan mengirimkan surat ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses pelantikan bupati-wakil bupati terpilih pada 20 Februari 2025.
“Surat pelantikan segera kami sampaikan, bahkan bisa dikirim hari ini juga,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengajak legislatif untuk terus menjaga sinergi dengan eksekutif demi menghadapi berbagai tantangan di lima tahun ke depan.
“Sebesar apa pun tantangannya, kita harus melewatinya bersama demi kemajuan Sumenep yang kita cintai,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.
Menurutnya, salah satu tantangan ke depan yaitu adanya kebijakan pemerintah pusat yang melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun, denganRp 50,6 triliun di antaranya berasal dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
“Kebijakan ini tentu berdampak pada pembangunan daerah, apalagi 88,07 persen atau 443 pemerintah daerah masih bergantung pada transfer pusat,” ujarnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS