Senin
27 Oktober 2025 | 4 : 25

DPRD Minta Pemkab Malang Serius Tangani Sekolah yang Masih Dipimpin Plt

pdip-jatim-250130-adeng

MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih serius dalam menyikapi ratusan sekolah di Kabupaten Malang masih dipimpin kepala sekolah non definitif atau pelaksana tugas (Plt).

Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan lampu hijau kepada Bupati Malang untuk melaksanakan pelantikan kepala sekolah definitif. Namun, hingga kini rekomendasi tersebut belum dijalankan.

“Dalam rapat bersama, kami mendapatkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan terkait alasan masih banyaknya kepala sekolah yang berstatus Plt. Mereka sebenarnya sudah mengajukan nama-nama kepada Bupati Malang untuk diangkat secara definitif, tetapi disposisi dari bupati belum turun,” ungkap Abdul Qodir, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, alasan utama Bupati Malang belum melaksanakan pelantikan berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 71 Ayat 2 dan 5. Hal ini membuat proses penetapan kepala sekolah definitif mengalami hambatan.

Menyadari urgensi permasalahan ini, DPRD Kabupaten Malang telah bekerja ekstra mencari solusi agar jabatan kepala sekolah definitif segera diisi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasdem, DPRD mengusulkan agar pemerintah daerah minta izin tertulis langsung dari Kemendagri.

“Awalnya, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa untuk pengangkatan jabatan fungsional kepala sekolah tidak perlu izin dari Mendagri. Namun, kami tegaskan bahwa masalah ini terkait dengan Undang-Undang Pilkada sehingga tetap harus ada izin tertulis dari Mendagri,” lanjut Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir.

Surat tanggapan dari Mendagri akhirnya diterbitkan pada 15 Januari 2025, yang memberikan persetujuan tertulis untuk pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Malang. Sayangnya, hingga saat ini, instruksi tersebut belum dijalankan oleh Bupati Malang.

Adeng menyoroti bahwa dalam surat dari Kemendagri, secara eksplisit terdapat instruksi kepada Pj. Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada Bupati Malang dan memastikan pelaksanaannya.

Bahkan, dalam surat itu terdapat penekanan kata “segera” agar tidak ada keterlambatan lebih lanjut.

“Kalau sampai hari ini pelantikan kepala sekolah definitif belum juga dilakukan, saya benar-benar tidak habis pikir. Instruksi dari Mendagri sudah jelas dan kebutuhan masyarakat terhadap kepemimpinan sekolah yang kuat sangat mendesak,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa Bupati Malang harus berpegang teguh pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. (ull/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025