Kamis
05 November 2026 | 5 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Malang Tindaklanjuti Laporan Makanan Bermasalah dalam Program MBG

pdip jatim 260310 Amithya

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan makanan bermasalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Amithya kepada awak media di Kota Malang, Minggu (9/3/2026), menanggapi laporan masyarakat terkait kualitas makanan dalam program MBG yang dibagikan kepada siswa.

Amithya yang akrab disapa Mia mengatakan, DPRD Kota Malang berencana memanggil pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meminta klarifikasi atas temuan tersebut.

Sebelum pemanggilan dilakukan, DPRD juga akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna membahas pelaksanaan program MBG di Kota Malang.

Menurut Mia, sejumlah laporan yang masuk menjadi dasar bagi DPRD untuk mendalami persoalan tersebut, terutama terkait manajemen pelayanan serta proses pengawasan kualitas makanan.

Perempuan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu menjelaskan, secara diagnosis awal terdapat kemungkinan proses pengawasan atau quality control dalam penyediaan makanan tidak berjalan maksimal sehingga standar operasional prosedur berpotensi terlewat.

Dalam pandangannya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena program MBG menyasar kelompok rentan, khususnya siswa sekolah. “Dalam setiap pelayanan publik, kepentingan masyarakat harus dilindungi dan diutamakan,” ujar Mia, dikutip Selasa (10/3/2026).

Karena itu, DPRD menilai penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar agar keamanan serta kesehatan para penerima manfaat tetap terjamin.

Kasus MBG di Kota Malang menjadi sorotan setelah ditemukan makanan berbelatung pada menu puding yang dibagikan kepada siswa di wilayah Tulusrejo pada awal Maret 2026. Laporan itu muncul dari sejumlah wali murid di sekolah yang menerima distribusi makanan dari dapur penyedia MBG di kawasan tersebut.

Selain temuan di Tulusrejo, sebelumnya juga sempat muncul laporan makanan MBG yang diduga basi di salah satu sekolah di wilayah Dinoyo. Sejumlah temuan itu membuat pelaksanaan program MBG di Kota Malang menjadi perhatian berbagai pihak.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, DPRD Kota Malang berencana meminta penjelasan langsung dari pihak SPPG agar persoalan dapat dipetakan secara lebih jelas.

Selain pemanggilan, legislator asal daerah pemilihan Kedungkandang itu juga membuka kemungkinan DPRD melakukan pengecekan langsung ke dapur penyedia MBG untuk melihat proses operasional serta memastikan standar kebersihan dan pengawasan makanan benar-benar diterapkan.

DPRD berharap evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG dapat memastikan tujuan utama program tetap terjaga, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman dan layak bagi para penerima manfaat. (yos/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Kader PKK Jadi Penggerak Ekonomi 157 Desa Kreatif Trenggalek

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ...
KABAR CABANG

Rumah Warga Rusak Diterjang Angin, PDIP dan Pemkab Bondowoso Gerak Cepat Bangun Kembali

BONDOWOSO – Rumah Ridwan, seorang warga RT 12 RW 05, Desa Badean, Kecamatan Bondowoso, rusak diterjang angin ...
LEGISLATIF

Damkar Sulit Masuk Gang Sempit, Sony Usulkan Pengadaan Armada Kecil di Kota Malang

MALANG – Sulitnya akses mobil pemadam kebakaran (damkar) ke kawasan permukiman padat penduduk menjadi perhatian ...
KRONIK

Izin TPA Mrican Terbit, Agung Dorong Pemilahan Sampah dari Tingkat RT

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mengantongi izin penggunaan kawasan hutan milik Perum ...
KRONIK

Stadion Ketonggo Ngawi Siap Antar Persinga Ikuti Liga 3, Tinggal Pasang CCTV

NGAWI – Stadion Ketonggo Kabupaten Ngawi terus dipersiapkan menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 Nusantara ...
LEGISLATIF

Pilkades Serentak Jombang 2027 Diikuti 286 Desa, Komisi A DPRD Kawal Anggaran dan Regulasi

JOMBANG – Sebanyak 286 desa di Kabupaten Jombang direncanakan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ...