MALANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto membutuhkan anggaran cukup besar, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa mengalokasikannya pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto mengatakan, dengan besarnya anggaran yang diperlukan dalam program MBG, Pemkot Malang baru dapat mengusulkan alokasi anggarannya melalui PAK APBD 2025.
Pasalnya hingga saat ini Pemkot Malang belum mengalokasikan anggaran untuk program tersebut dalam APBD Murni 2025.
“Terkait Program Makan Bergizi Gratis dalam APBD 2025 Kota Malang, memang belum dianggarkan. Karena kan asumsi program itu (anggarannya) langsung dari pusat. Sehingga belum masuk,” ujar Eko kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunjukkan adanya catatan penting, terkait pelaksanaan program tersebut. Terutama dalam hal pengalokasian anggaran dari APBD setiap daerah, termasuk Kota Malang.
Menurutnya, apabila diperlukan dana pendamping dari APBD, anggaran tersebut kemungkinan besar baru dapat dialokasikan melalui PAK.
“Kalau memang dibutuhkan dana pendamping dari APBD, biasanya ya itu menyesuaikan di perubahan APBD. Karena kemarin belum masuk (APBD Murni 2025),” jelasnya.
Meskipun anggaran dari Pemkot Malang diperlukan untuk mendukung program ini, hal tersebut masih harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing kabupaten/kota termasuk Kota Malang.
“Kalau memang dibutuhkan dana pendamping, harus dihitung sesuai dengan kemampuan daerah,” terang anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Eko anggaran yang dibutuhkan untuk program Makan Bergizi Gratis cukup besar, berdasarkan laporan yang diterimanya dalam satu hari penyelenggaraan program ini di Kota Malang, anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai Rp 2,5 miliar.
Perhitungan ini muncul setelah dilakukannya uji coba Program MBG, pada beberapa sekolah di Kota Malang.
Maka dengan angka yang cukup besar tersebut, Eko menilai akan sangat sulit untuk membebankan seluruhnya pada APBD Kota Malang.
Di samping itu, sampai saat ini, ungkapnya, Pemkot Malang juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai implementasi program ini.
“Kondisi seperti ini memang agak berat, belum ada petunjuk lebih detil dari pemerintah pusat. Kami menunggu juknis penerapan program tersebut,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS