Jumat
31 Januari 2025 | 5 : 38

DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Kehidupan Toleransi Kehidupan Masyarakat

pdip-jatim-210824-made-rian2

MALANG – DPRD Kota Malang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Toleransi Kehidupan Masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, naskah akademik raperda inisiatif tentang kehidupan bertoleransi sedang dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) yang melibatkan akademisi.

“Naskah akademik ranperda inisiatif ini sedang dikaji. Jadi saya belum bisa bicara banyak soal detilnya,” kata Made di Kota Malang, Sabtu (26/2/2022).

Sebagai landasan, terang Made, yakni adanya undang-undang tentang kehidupan bertoleransi yang semangat utamanya menciptakan masyarakat hidup berdampingan secara harmonis.

“Kita melihat sekarang kan sudah ada undang-undang di atasnya. Kita akan melihat nanti naskah akademik sedang dibahas Bapemperda melibatkan akademisi,” imbuhnya.

Made mengaku dirinya bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sebelumnya menerima audiesi dari kelompok masyarakat berkaitan dengan kurikulum terkait kehidupan bertoleransi di lingkungan sekolah.

“Kemarin saat saya menerima audiensi, saya didampingi oleh kepala dinas, kurikulum dalam kehidupan bertoleransi sekarang sudah mulai masuk di pendidikan dasar sampai SMP itu wajib. Ini nanti kita buatkan untuk perdanya,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Menurutnya, kondisi kehidupan toleransi antar umat beragama di Kota Malang sudah sangat baik.

Oleh sebab itu, melalui keberadaan Perda Toleransi Kehidupan Masyarakat ini diharapkan kelak mampu menjaga dan melindungi keharmonisan hidup antar umat beragama yang telah terjalin selama ini.

“Sudah sangat baik toleransi kehidupan di Kota Malang. Kita baik-baik saja toleransi di Kota Malang, saya rasa tidak ada masalah,” sebutnya.

DPRD Kota Malang sepanjang tahun juga menargetkan membuat enam raperda inisiatif, namun baru empat yang sudah muncul. Satu yang sudah siap adalah raperda inisiatif tentang toleransi kehidupan masyarakat.

Sedangkan tiga raperda inisiatif lainnya adalah tentang corporate social responbility (CSR), pengelolaan pondok pesantren, pemajuan kebudayaan. Tiga ranperda ini belum ada naskah akademiknya dan baru dalam pembahasan di Banperda DPRD Kota Malang. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Gus Ulin Terpilih Aklamasi Pimpin GP Ansor Ngawi

NGAWI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Helmi Masulin, resmi terpilih secara aklamasi sebagai ...
KABAR CABANG

Perkokoh Persatuan di Tengah Keberagaman, Banteng Surabaya Rayakan Imlek di Kantor DPC

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar perayaan Imlek 2025 di kantor DPC dengan pertunjukan ...
LEGISLATIF

DPRD Minta Pemkab Malang Serius Tangani Sekolah yang Masih Dipimpin Plt

MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa pemerintah daerah ...
SEMENTARA ITU...

Puji Prototipe Makan Bergizi Gratis Pemkab Trenggalek, Novita Hardini: Efisien dan Berbasis Swadaya

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil VII Jawa Timur, Novita Hardini, mengapresiasi inovasi ...
KRONIK

Menteri Kebudayaan Resmikan Monumen Keris, Bupati Fauzi: Ikon Pariwisata dan Pusat Ekonomi

SUMENEP – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, didampingi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meresmikan Monumen ...
LEGISLATIF

Pedagang Pasar Tolak Pendirian Minimarket di Lojejer, Begini Sikap DPRD Jember

JEMBER – Komisi B DPRD Jember minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember segera ...