Jumat
27 Februari 2026 | 3 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kabupaten Malang Minta Perizinan Dikembalikan ke Sistem Satu Atap

pdip-portal-1771581805053

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang mengembalikan seluruh mekanisme perizinan ke sistem terpadu satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi nasional.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja yang menghadirkan Sekretaris Daerah, Bappeda, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (18/2/2026). Rapat membahas pembenahan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kepastian layanan sekaligus mendukung iklim investasi di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, menjelaskan pengembalian sistem perizinan satu atap merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.

Menurutnya, sentralisasi kewenangan perizinan di DPMPTSP penting untuk menghindari tumpang tindih fungsi antarinstansi yang selama ini kerap membingungkan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami merekomendasikan agar Pemkab Malang segera menyesuaikan regulasi daerah dengan Permendagri 138 Tahun 2017. Penyesuaian ini seharusnya sudah selesai sejak 2019,” ujar Tantri, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan sinkronisasi regulasi diperlukan untuk menghadirkan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi pelayanan. Tanpa penyesuaian aturan dengan kebijakan pemerintah pusat, akuntabilitas tata kelola perizinan dinilai berpotensi terganggu.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III meminta DPMPTSP bersama Bagian Hukum Setda segera menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) baru dengan melibatkan koordinasi bersama DPRD agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Tujuannya agar layanan perizinan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel tanpa ego sektoral antar-dinas,” jelas perempuan yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.

DPRD berharap pembenahan sistem perizinan tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Malang. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Yayasan Bhakti Persatuan Bantu 2.000 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Prasejahtera Surabaya

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima bantuan 2.000 paket sembako dari Yayasan Bhakti Persatuan ...
KABAR CABANG

Penjaringan Calon Ketua PAC di Gresik Tuntas, 197 Nama Diusulkan ke DPD Jatim

GRESIK – Proses penjaringan nama calon ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Gresik akhirnya ...
HEADLINE

Ketua Banggar DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola MBG agar Target Gizi Nasional Tercapai

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan pentingnya penyempurnaan tata kelola ...
UMKM

Trate Takjil Market Gresik Libatkan 130 UMKM, Butuh Dorongan Berbagai Pihak untuk Naik Kelas

GRESIK – Suasana sore di Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, mendadak riuh setiap kali azan asar berlalu. Di ...
KRONIK

PWMU Jatim Apresiasi Giat Ramadan PDI Perjuangan, Cerminkan Kebaikan Rasulullah

SURABAYA – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jatim, Ir. H. Tahmid Masyhudi, mengapresiasi giat bagi takjil dan ...
LEGISLATIF

Jelang Magrib di Kediri, Pulung Agustanto Turun ke Jalan Berbagi Takjil

KEDIRI – Senja Ramadan perlahan turun di Kota Kediri, Kamis (26/2/2026). Lalu lintas di sekitar Taman Makam ...