Kamis
15 Oktober 2026 | 11 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jombang Desak Penertiban Truk Bertonase Berat di Jalan Kabupaten

PDIP-Jatim-Syaifullah-15082025

JOMBANG – Kecelakaan maut di Desa Kasemen, Kecamatan Gudo, yang menewaskan seorang pengendara motor akibat terlindas truk tronton memicu perhatian serius DPRD Jombang.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyampaikan pentinya tindakan tegas terhadap kendaraan bertonase besar yang kerap melintas di jalan kabupaten.

“Minggu lalu saya sudah sampaikan di media, maraknya truk overtonase, termasuk truk besar dan kontainer yang melintas di jalan kabupaten, sangat berbahaya serta melanggar aturan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

“Jalan kabupaten adalah jalan kelas III dengan batas maksimal beban 8 ton, tidak untuk dilalui kendaraan seberat itu,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti lambannya tindakan dari pihak terkait, mulai dari Pemkab Jombang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga kepolisian dalam menertibkan pelanggaran.

“Ini bukan hanya persoalan menjaga infrastruktur dari kerusakan, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak agar segera dilakukan penertiban dan langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan nyaman di sepanjang jalan kabupaten.

“Tidak boleh ada lagi keluarga yang kehilangan orang tercinta akibat kelalaian dan pembiaran terhadap truk bertonase besar yang melintas di luar jalurnya,” tuturnya.

Merespons situasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) menggelar rapat koordinasi di kantor Dishub.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Bappeda, Satlantas Polres Jombang, UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dinas PUPR, dan Satpol PP.

Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, mengatakan bahwa permasalahan truk berat di jalan kabupaten bukan sekadar pelanggaran lalu lintas.

“Beban berlebih yang ditanggung jalan kabupaten membuat kerusakan lebih cepat terjadi, sementara keberadaan truk-truk tersebut di jalur yang tidak semestinya juga meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Untuk penanganan jangka pendek, Dishub berencana untuk memasang rambu larangan di delapan titik strategis, di antaranya, Kasemen, Ceweng, Cukir, Mojowarno, Gambiran, dan Mojotrisno.

Selain itu, operasi gabungan bersama Satlantas Polres Jombang akan digelar untuk menindak sopir yang melanggar, sekaligus memberi edukasi kepada pengemudi dan pemilik armada.

Untuk jangka menengah, lanjut Budi, pihaknya akan mengevaluasi kondisi lalu lintas secara menyeluruh. Tidak semua ruas jalan akan diperlakukan sama, sebab ada jalur yang memang menjadi bagian dari kawasan industri, seperti di Mojotrisno. (fathir/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto Sidak Dua Proyek Strategis Blitar, Pastikan Jalan dan Jembatan Tepat Sasaran

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto turun langsung meninjau rencana perbaikan jalan di Dusun Kepek, Desa Ngeni, ...
KRONIK

Gelar GAS NIKAH di Yayasan Taufiqus Sibyan, Hj. Ansari Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengingatkan masyarakat agar mencatatkan pernikahan ...
KOLOM

Pendidikan Karakter dan Cinta Tanah Air : Catatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya

Oleh Susy Cecilia Agustina S.* IBARAT pohon, cinta tanah air tidak tiba-tiba tumbuh, tapi perlu disemai, dipupuk, ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Dorong Anak Muda Trenggalek Jadi Entrepreneur dan Buka Lapangan Kerja

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong generasi muda menjadi entrepreneur yang mampu ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Lindungi Warga Terdampak Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat yang terdampak kebakaran ...
LEGISLATIF

Kaji Ipuk: Pemkot Surabaya Siapkan 50 Hektare Lahan Makam di Sumberejo

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan ...