JOMBANG – Kecelakaan maut di Desa Kasemen, Kecamatan Gudo, yang menewaskan seorang pengendara motor akibat terlindas truk tronton memicu perhatian serius DPRD Jombang.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyampaikan pentinya tindakan tegas terhadap kendaraan bertonase besar yang kerap melintas di jalan kabupaten.
“Minggu lalu saya sudah sampaikan di media, maraknya truk overtonase, termasuk truk besar dan kontainer yang melintas di jalan kabupaten, sangat berbahaya serta melanggar aturan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
“Jalan kabupaten adalah jalan kelas III dengan batas maksimal beban 8 ton, tidak untuk dilalui kendaraan seberat itu,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti lambannya tindakan dari pihak terkait, mulai dari Pemkab Jombang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga kepolisian dalam menertibkan pelanggaran.
“Ini bukan hanya persoalan menjaga infrastruktur dari kerusakan, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak agar segera dilakukan penertiban dan langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan nyaman di sepanjang jalan kabupaten.
“Tidak boleh ada lagi keluarga yang kehilangan orang tercinta akibat kelalaian dan pembiaran terhadap truk bertonase besar yang melintas di luar jalurnya,” tuturnya.
Merespons situasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) menggelar rapat koordinasi di kantor Dishub.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Bappeda, Satlantas Polres Jombang, UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dinas PUPR, dan Satpol PP.
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, mengatakan bahwa permasalahan truk berat di jalan kabupaten bukan sekadar pelanggaran lalu lintas.
“Beban berlebih yang ditanggung jalan kabupaten membuat kerusakan lebih cepat terjadi, sementara keberadaan truk-truk tersebut di jalur yang tidak semestinya juga meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Untuk penanganan jangka pendek, Dishub berencana untuk memasang rambu larangan di delapan titik strategis, di antaranya, Kasemen, Ceweng, Cukir, Mojowarno, Gambiran, dan Mojotrisno.
Selain itu, operasi gabungan bersama Satlantas Polres Jombang akan digelar untuk menindak sopir yang melanggar, sekaligus memberi edukasi kepada pengemudi dan pemilik armada.
Untuk jangka menengah, lanjut Budi, pihaknya akan mengevaluasi kondisi lalu lintas secara menyeluruh. Tidak semua ruas jalan akan diperlakukan sama, sebab ada jalur yang memang menjadi bagian dari kawasan industri, seperti di Mojotrisno. (fathir/set)