SURABAYA – Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jawa Timur mendatangi gedung DPRD Jatim pada Senin (25/7/2022). Ketua Umum BK3S Jatim, Pinky Saptandari mengatakan, kunjungan tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anak Nasional yang tahun ini mengangkat tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju.”
Dalam hal tersebut, Pinky mengajak sekira 36 anak-anak perwakilan SMP-SMA di Jatim agar bisa mengeksplor dan menyampaikan langsung keluhan mereka kepada wakil rakyat.
“Maka anak perlu datang ke sini untuk tahu tugas DPRD itu seperti apa. Dan ke depan ketika mereka terus belajar, lulus, dan punya minat di bidang politik, mereka sudah punya gambaran kerja DPRD itu seperti apa,” ujar Pinky saat ditemui usai acara di ruang paripurna.
Total ada 8 aspirasi yang diungkapkan. Mulai tentang perkawinan anak, sinergi forum anak dengan pemerintah, pendampingan pada perokok anak, perlindungan saksi anak, hingga memaksimalkan perhatian pemerintah pada anak berkebutuhan khusus.
“Keberadaan forum anak Jatim dan lembaga ini, hendaknya bisa menjadi mitra dan partner legislatif dalam membuat Peraturan Daerah (Perda), agar mendapat masukan dari yang betul-betul mengalami sehingga bikinnya gak berdasarkan awang-awang,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap, pertemuan tersebut bisa berkelanjutan dan aspirasi yang telah disampaikan anak-anak dapat menjadi acuan dalam pembentukan aturan.
“Kami berharap ketika ada proses selanjutnya, ketika rapat, menyusun perda, aspirasi anak-anak ini tetap menjadi catatan penting, kalau perlu mereka bisa didatangi supaya lebih khusus lagi info yang didapatkan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari, mengungkapkan, pihak DPRD Jatim selalu terbuka, jika anak-anak, baik secara individu ataupun melalui lembaga, ingin mengadu dan memberikan usulan ke DPRD.
“Kita sangat welcome karena anak-anak perlu tahu rumah wakil rakyat seperti apa. Mereka anak-anak hebat, potensial, banyak yang berprestasi,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Mbak Tari, sapaan akrab Hari Putri Lestari, juga menjelaskan, terkait aspirasi yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.
“Kami akan sampaikan usulan ini ke pimpinan, Pimpinan Komisi E, dan kami juga akan tidak lanjuti dengan rapat bersama OPD terkait,” ucapnya.
Wakabid Industri, Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial DPD PDI Perjuangan Jatim itu juga menyadari, selama ini pemahaman terhadap undang-undang perlindungan anak masih sangat minim di khalayak umum. Sehingga ia mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk intens mensosialisasikannya.
“Ini pemerintah harus intens mensosialisasikan. Mulai guru TK hingga tokoh-tokoh agama juga dimohon tidak hanya membahas kitab suci, tapi juga undang-undang yang berlaku di Indonesia dengan sanksinya, sehingga ketika masyarakat tahu akan meminimalkan persoalan yang terjadi,” jelasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS