BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mendorong pemerintah kota setempat menyelesaikan sengketa kepemilikan aset kawasan wisata Songgoriti.
Kawasan ini merupakan wisata legendaris di Kota Batu yang kini seolah hidup enggan mati tak mau.
Nyaris sudah hampir selama 23 tahun sejak Kota Batu berdiri secara otonom, status pengelolaan kawasan wisata Songgoriti hingga kini masih belum selesai. Semula, Songgoriti dan juga Kota Batu tergabung dalam Pemerintah Kabupaten Malang.
Khamim Tohari yang anggota Komisi A DPRD Kota Batu menegaskan ke depan pemerintah daerah perlu menyusun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
Jika tidak, sengketa ini dapat menghambat pengembangan potensi wisata dan kesejahteraan masyarakat Songgoriti yang kini adalah warga Kota Batu.
“Kalau dilihat Songgoriti sudah jelas berada di wilayah Kota Batu, warganya juga ber-KTP Kota Batu, tapi kenapa asetnya masih digandoli Pemkab Malang?” ujar Khamim.
Permasalahan ini pula yang kemudian membuat destinasi wisata ini seolah tertinggal dari destinasi lain yang sudah berkembang pesat.
Padahal jika dioptimalkan, Songgoriti dapat menyumbang ekonomi pariwisata sendiri karena memiliki aspek historis dan ekonomi yang besar.
Hal ini pula yang membuat Pemkot Batu sulit melakukan intervensi pengembangan jangka panjang. Khamim berharap pemerintahan baru di era Wali Kota baru mampu membawa angin segar.
Dirinya berkomitmen untuk mendukung langkah tersebut. Bahkan jika urusan ini ditempuh melalui jalur hukum sekali pun.
Kader banteng gaek ini menambahkan dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan bagian Aset Pemkot Batu dan pihak terkait lain. Dia berharap seluruh pihak bisa bersama-sama berjuang untuk ini. (ull/pr)










