BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Banyuwangangi dengan SMA Negeri 1 Giri untuk menggelar rapat kerja terkait dugaan kegagalan sistem yang mengakibatkan 120 calon siswa gagal masuk SMA Negeri 1 Giri.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengatakan bahwa rapat kerja ini dilakukan dalam rangka meminta penjelasan secara resmi dari dinas terkait atas kesalahan sistem yang terjadi sehingga 120 siswa yang semula dinyatakan lulus ternyata tidak lulus. Hal ini tentu mencederai harapan mereka untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri favorit.
“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut masa depan pendidikan anak-anak sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik,” ujar Patemo, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, dari penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Timur di Banyuwangi bahwa persoalan ini diawali dengan adanya notifikasi yang diterima orang tua siswa jika anak-anak mereka dinyatakan lolos melalui kuota pemenuhan pagu.
“Jalur pemenuhan kuota itu sebenarnya hanya tersedia tiga kursi, karena sistem mengalami trouble yang muncul sebanyak 123 siswa, sehingga mereka ditolak sekolah ketika melakukan daftar ulang kelulusannya,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Harapan Komisi IV DPRD Banyuwangi, lanjut Patemo, ada solusi terbaik atau kebijakan khusus terhadap 120 siswa yang dinyatakan lulus, namun ditolak pihak sekolah karena adanya kesalahan sistem SPMB yang terjadi.
“Kita berharap, ada solusi dan kebijakan terbaik bagi anak-anak yang terkena lemahnya sistem SPMB ini, dari keterangan Cabdin Pendidikan sebanyak 62 siswa telah difasilitasi dan mendapatkan sekolah yang diinginkan,” jelasnya.
Selanjutnya, Komisi IV masih akan menunggu hasil koordinasi Kepala Cabdin Pendidikan Jatim di Banyuwangi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, apakah mereka akan disalurkan ke SMA Negeri lainnya yang masih memiliki kuota atau ke SMA/SMK swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jatim dalam memberikan beasiswa.
“Untuk solusi persoalan ini, kita tunggu hasil koordinasi Kacabdin Pendidikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Patemo juga menambahkan, secara priibadi akan mendorong koleganya di DPRD Provinsi Jawa Timur maupun DPR RI mengusulkan agar pengelolaan SMA/SMK dikembalikan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.
“Pengembalian kewenangan ke kabupaten/kota harapanya dapat mempermudah koordinasi dan penyelesaian masalah, karena dinas pendidikan kabupaten/kota akan menjadi satu pintu dalam pengelolaan SMA/SMK,” tandasnya. (ars/set)