Rabu
18 Juni 2025 | 8 : 02

DPRD Banyuwangi Bentuk Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

PDIP-Jatim-Masrohan-15032025

BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Kedua raperda itu adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat paripurna internal DPRD, pada Jum’at (13/6/2025) pekan lalu.

Pansus gabungan Komisi I dan Komisi IV akan membahas Raperda RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2029 dan politisi Partai Golkar, Marifatul Kamila ditunjuk sebagai ketua, sedangkan wakilnya Patemo dari PDI Perjuangan.

“Pansus gabungan Komisi I dan IV ini nantinya akan membahas dokumen RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029 yang merupakan wujud penerjemahan visi, misi, arah pembangunan dan tekad untuk membawa Banyuwangi menuju masa depan yang lebih baik,” ujar Masrohan, Selasa (17/6/2025).

Untuk target capaian kinerja makro di 2030, pertumbuhan ekonomi naik di angka 5,5 persen, kemiskinan turun di angka 4,39 persen, indeks kesejahteraan sosial di angka 70, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 77,19 dan Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 105 (AA).

“Pembahasan Raperda merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah, tentu ada dinamika. Proses ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur formal, tetapi juga menjadi ajang untuk menyerap berbagai pandangan dan masukan dari anggota dewan dan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Masrohan.

Pansus kedua merupakan gabungan Komisi II dan Komisi III yang akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan Perda tentang PDRD dipimpin M. Ali Mahrus, sedangkan politisi Partai Demokrat Emy Wahyuni Dwi Lestari sebagai wakilnya.

“Gabungan Komisi II dan III ini nantinya akan mencermati tujuan utama penyusunan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, antara lain, penyesuaian tarif pajak daerah untuk mendukung iklim usaha dan meningkatkan daya saing untuk keberlanjutan para pelaku usaha yang telah banyak berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini menambahkan, masyarakat sebagai pihak yang akan terdampak langsung oleh Raperda, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan masukannya.

Bentuk partisipasi masyarakat bisa melalui forum public hearing, konsultasi publik, atau penyampaian masukan secara tertulis maupun melalui aplikasi SIPRADA.

“Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak, diharapkan dua Raperda yang dihasilkan akan lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Fauzi Dukung Program Pelatihan Kerja untuk Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sumenep

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut hangat kunjungan silaturahmi jajaran Rumah Tahanan ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Bentuk Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas ...
KABAR CABANG

BBK, PDI Perjuangan Kota Blitar Gelar Sarasehan di Paseban MBK

BLITAR – Memperingati Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Blitar menggelar sarasehan ...
SEMENTARA ITU...

Ditetapkan sebagai Kasatkorcab Banser Bangkalan, Bupati Lukman: Ini Amanah yang Sangat Mulia

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi ditetapkan sebagai Kepala Satuan Koordinasi Cabang ...
KRONIK

Layanan Publik Humanis dan Responsif, Bupati Ipuk Siapkan “Banyuwangi Melayani”

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tengah mempersiapkan program baru “Banyuwangi Melayani”, yang ...
LEGISLATIF

Operasional Kapal Cepat Banyuwangi-Bali Tertunda, Agus Minta Pemprov Jatim Intensif Komunikasi dengan Bali

SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti serius penundaan operasional kapal cepat rute ...