JEDDAH – Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat minta program percepatan repatriasi 1,8 juta WNI Overstayer dan TKI Undocumented (yang belum memiliki dokumen jatidiri) di Saudi Arabia ditinjau ulang.
Sebab, program pemerintah untuk memulangkan kembali WNI Overstayer dan TKI Undocumented itu tidak ada bedanya dengan sistem deportasi yang saat ini telah dijalankan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Sharief, program percepatan repatriasi itu baru dapat disebut matang dan sukses bila dua poin utama diperhatikan. Yakni, Pemerintah RI berhasil melobi pihak Arab Saudi bahwa TKI Undocumented yang belum di balag hurub (black list) dapat ikut dipulangkan. Kedua, bagi WNI Overstayer dan TKI Undocumented yang tersandung denda, dapat dibebaskan dari tanggungan denda ketika bersedia dideportasi.
Selama dua poin tersebut belum dituntaskan atau dibebaskan, jelas Sharief, program percepatan repatriasi ibarat program setengah matang dan sia–sia. “Ada baiknya Pemerintah RI tidak memaksakan kehendak, setidaknya dimatangkan dahulu, atau anggarannya dialihkan ke hal yang lebih produktif seperti menghidupkan Call Center KJRI Jeddah,” kata Sharief, sebagaimana rilisnya kepada Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Minggu (20/9/2015).
Sebelumnya, Sabtu (19/9/2015) sore, KJRI Jeddah menggelar pertemuan dengan penggiat TKI Arab Saudi dari lintas komunitas. Selain pejabat KJRI Jeddah, turut hadir utusan dari Pemerintah Republik Indonesia yang tergabung dalam Tim Survei.
Penggiat TKI Arab Saudi yang turut hadir di antaranya perwakilan dari Formida (Forum Musyawarah Masyarakat Indonesia Jeddah), PCI Nahdlatul Ulama Saudi Arabia, DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Saudi Arabia, BMI-SA, GP Ansor Saudi Arabia, PION, dan Tim Kompak.
“Dalam pertemuan tersebut, penggiat TKI Arab Saudi dari lintas organisasi satu suara minta Pemerintah RI meninjau ulang program percepatan repratiasi pemulangan WNI Overstayer dan TKI Undocumented,” ujar Sharief.
Susapto, anggota Tim Survei dari Pemerintah RI menjelaskan, bahwa kunjungannya bersama tim ke Arab Saudi untuk menyiapkan proses program percepatan repatriasi WNI Overstayer dan TKI Undocumented ke Indonesia, serta pemberdayaan TKI pasca kembali ke tanah air.
Tim Survei terdiri dari lintas unsur seperti Kementerian Luar Negeri RI, BNP2TKI, dan BPKP. Tim Survei tersebut bersama KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah pada nantinya akan melaksanakan tugas yang diintruksikan Presiden Joko Widodo pada bulan Desember tahun lalu. Yaitu percepatan repatriasi WNI Overstayer dan TKI Undocumented ke Indonesia, baik yang di Arab Saudi maupun negara lainnya.
Susapto mengungkapkan, bahwa program tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan nantinya, KJRI Jeddah akan membuka posko pendaftaran di Tarhil Shumaysi. Nantinya bagi WNI Overstayer maupun TKI Undocumented yang ingin pulang ke Indonesia dapat mendaftar langsung di posko yang disediakan KJRI Jeddah.
Sistem proses pemulangannya sendiri, tetap menyesuaikan dengan tata kelola deportasi yang sudah dijalankan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Perbedaannya, pelaksanaan prosesnya lebih dipercepat. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS