BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kota Blitar resmi menutup pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pukul 15.00 WIB, Selasa (7/5/2024).
Sejak dibuka tanggal 1 Mei 2024, DPC mencatat ada sembilan kandidat yang mengambil formulir.
Di antaranya, Wali Kota Blitar, Santoso, mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim, Bambang Rianto, Aktifis anti Korupsi, M. Triyanto.
Kemudian unsur KNPI, Himawan Probo Pamungkas, kader partai Yudi Meira, Sugeng Pranoto, Dedik Hendrawanto, pengusaha Mohammad Tobroni dan seorang ASN, Suharyono.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Sukardji mengatakan dari sembilan peserta yang mengambil formulir memiliki latar belakang yang berbeda.
“Mereka ini, ada yang dari incumbent, mantan anggota Dewan Provinsi Jatim, pegiat anti korupsi, kader partai, pengusaha, tokoh pemuda hingga ASN,” ungkap Sukardji, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/5/2024).
Usai proses penjaringan, lanjut Sukardji, tim penjaringan bakal membuka pengembalian berkas formulir dari seluruh peserta.
“Tahap pengembalian berkas formulir ke kantor DPC dimulai tanggal 8-12 Mei 2024. Sesuai aturan berkas formulir nanti wajib dikembalikan sendiri oleh yang bersangkutan, jadi tidak boleh diwakilkan,” terang dia.
Sukardji berharap seluruh kandidat segera mengisi dan mengembalikan berkas formulir ke kantor DPC sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Mohon formulirnya segera diisi dan dikembalikan ke kantor DPC, akhir batas waktu yang kita sediakan sampai pekan depan. Itu sebagai bukti keseriusan mereka yang benar- benar ingin bertarung pada Pilkada 2024,” tandas Sukardji. (arif/pr)










