NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Nganjuk periode 2024 – 2029, Rabu (17/4/2024).
Pendaftaran bagian dari rangkaian proses penjaringan bakal calon dibuka untuk umum di kantor DPC, Jl Panglima Sudirman Nomor 237, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.
Proses pendaftaran yakni dengan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran terhitung sejak 17 April sampai 25 Mei tahun ini.
“Tanggal 31 berkas bakal calon sudah harus dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC, Tatit Heru Tjahjono.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Nganjuk, Nurwadi Nurdin, menjelaskan, bahwa tidak ada syarat khusus bagi bakal calon untuk mendaftar.
“Yang penting adalah memiliki integritas untuk menjadikan Nganjuk lebih baik,” kata Nurdin.
Untuk persyaratan formal, lanjut Nurdin, berupa sejumlah berkas administrasi seperti riwayat pendidikan, ijazah, organisasi, dan sejumlah berkas lainnya seperti diatur perundangan yang ada. (eng/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS