Selasa
26 November 2024 | 11 : 50

Dorong Pembuatan Perda Perlindungan Buruh

pdip jatim - aksi Buruh

pdip jatim - aksi BuruhSURABAYA – Adanya desakan penerbitan pembuatan peraturan daerah (perda) perlindungan pekerja mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Apresiasi positif ini disampaikan Gianto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2014, Senin (4/5/2015).

Kata Gianto, saat ini DPRD Jawa Timur sedang menggodok berbagai perda perlindungan petani, dan nelayan. Oleh karena itu, lanjutnya, maka perda sejenis untuk kelompok lainnya juga harus segera dibuat.

“Tak terkecuali perda untuk melindungi pekerja, termasuk di dalamnya, perlindungan untuk pekerja rumah tangga,” katanya.

Menurut Gianto, buruh masih sering mengalami ketidakdilan dalam hubungan kerja, yakni belum memperoleh pembagian keuntungan usaha secara memadai. Buruh juga senantiasa ditekan dan dalam posisi tawar yang lemah.

“Buruh seringkali hanya menjadi alat untuk mencari keuntungan para pemodal, bukan menjadi subyek pembangunan yang harus dilindungi dan disejahterakan,” ujar dia.

Padahal, lanjut Gianto, konstitusi sangat memahami posisi strategis buruh, serta menempatkannya setara dalam hubungan kerja. Dalam UUD pasal 28D ayat (2) dinyatakan, : “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”

“Oleh karena itu, kami mendukung agar berbagai upaya evaluasi dan peninjauan kembali kebijakan yang senantiasa merugikan buruh. Salah satunya adalah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” kata Gianto.

Mekanisme PHI, terang Giabto, hampir selalu merugikan kepentingan pekerja dalam mencari keadilan perselisihan kasus-kasus perburuhan. “PHI harus dievaluasi dan ditinjau kembali. Pemerintah harus terlibat dan menjamin bahwa penyelesaian sengketa berjalan adil dan tidak merugikan buruh,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemerintah senantiasa memperhatikan kesejahteraan buruh dalam bentuk UMK dan jaminan sosial. Upah Minimum harus sesantiasa disesuaikan dengan keadaan yang ada.

“Komponen KHL harus memperhatikan   segenap unsur yang dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk dapat berkembang. Jangan lagi ada politik upah murah di Indonesia,” ucapnya.

Agar pengusaha mampu untuk menggaji buruhnya secara layak, imbuh Gianto, pada saat yang bersamaan, pemerintah harus tegas memberantas kongkalikong, korupsi dan pungutan liar di negeri ini.

“Korupsi adalah akar dari ekonomi biaya tinggi, sekaligus hulu dari rendahnya upah buruh,” sebut Gianto. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...