Senin
21 April 2025 | 12 : 53

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

pdip-jatim-250117-donny-anggun

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah serius untuk menuntaskan kasus dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang.

Kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kecamatan Tembelang itu terjadi pada akhir Desember tahun lalu, dan hingga sekarang menuai sorotan dari berbagai pihak.

“Adanya dugaan jual beli jabatan itu tentu mencoreng nama baik Pemkab Jombang,” ujar Donny, Kamis (16/1/2025).

Langkah awal yang telah dilakukan Pj Bupati dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, kata Donny, memang patut diapresiasi. Namun demikian, dia menilai transparansi dalam penyelesaian kasus masih kurang.

Tercatat, Pemkab Jombang mulai menyatakan keseriusannya dalam penanganan kasus ini dimulai sejak awal Januari lalu. Namun hingga kini, kasus tersebut masih menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat.

”Inspektorat harus segera mengumumkan (hasil pemeriksaan) biar tidak menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada ya disampaikan, dan kalau benar ada unsur jual beli jabatan, bisa ditindak secara hukum,” ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang itu juga mengritik mekanisme seleksi perangkat desa. Kata Donny, sistem seleksi perlu dievaluasi menyeluruh agar lebih objektif ke depannya.

Menurutnya, diperlukan seleksi berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan teknologi digital dan transparansi.

“Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka. Jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat yang memiliki pola pikir koruptif,” tegas Donny.

Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Jombang dalam membuktikan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap ketegasan Pemkab setempat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tembelang, mencuat setelah pengakuan salah satu kerabat calon perangkat desa.

Dia mengungkapkan adanya transaksi yang melibatkan pejabat di kantor kecamatan setempat.

Kerabat calon tadi menyebut, keluarganya diminta menyetor uang senilai Rp100 juta dengan iming-iming diloloskan dalam seleksi penerimaan calon perangkat desa.

Namun realisasinya, calon perangkat desa yang bersangkutan gagal lolos penerimaan. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kemana Saja Air Ronggojalu Mengalir? Legislator Arief Hidayat Minta Pemkab Probolinggo Buka Suara

KABUPATEN PROBOLINGGO – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat, mempertanyakan sikap diam Pemerintah ...
KABAR CABANG

Halal Bihalal, Begini Pesan Anton Kusumo untuk Kader Banteng Kota Madiun

MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar acara halal bihalal di kantor partai yang ...
SEMENTARA ITU...

Amithya Dorong Event Kreatif di Kayutangan Heritage Diperbanyak

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita memberi acungan jempol acara bertajuk Batik Fashion ...
LEGISLATIF

Wiwin Isnawati: Budaya Tradisional Berperan Penting dalam Memperkuat Solidaritas Masyarakat

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, menggelar sarasehan bertajuk “Memperkuat ...
KRONIK

Untari Ajak Kaum Perempuan Tak Hanya Mengenang Kartini, Tapi Juga Mewujudkan Mimpinya dalam Bentuk Nyata

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong perempuan, khususnya kaum milenial turut ...
KRONIK

Halal Bihalal Muhammadiyah, Bupati Fauzi Ajak Kolaborasi Wujudkan Sumenep Maju

SUMENEP – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep menggelar acara Halal Bihalal di Pendopo Agung Keraton ...