Minggu
26 Oktober 2025 | 9 : 12

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

pdip-jatim-250117-donny-anggun

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah serius untuk menuntaskan kasus dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang.

Kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kecamatan Tembelang itu terjadi pada akhir Desember tahun lalu, dan hingga sekarang menuai sorotan dari berbagai pihak.

“Adanya dugaan jual beli jabatan itu tentu mencoreng nama baik Pemkab Jombang,” ujar Donny, Kamis (16/1/2025).

Langkah awal yang telah dilakukan Pj Bupati dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, kata Donny, memang patut diapresiasi. Namun demikian, dia menilai transparansi dalam penyelesaian kasus masih kurang.

Tercatat, Pemkab Jombang mulai menyatakan keseriusannya dalam penanganan kasus ini dimulai sejak awal Januari lalu. Namun hingga kini, kasus tersebut masih menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat.

”Inspektorat harus segera mengumumkan (hasil pemeriksaan) biar tidak menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada ya disampaikan, dan kalau benar ada unsur jual beli jabatan, bisa ditindak secara hukum,” ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang itu juga mengritik mekanisme seleksi perangkat desa. Kata Donny, sistem seleksi perlu dievaluasi menyeluruh agar lebih objektif ke depannya.

Menurutnya, diperlukan seleksi berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan teknologi digital dan transparansi.

“Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka. Jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat yang memiliki pola pikir koruptif,” tegas Donny.

Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Jombang dalam membuktikan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap ketegasan Pemkab setempat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tembelang, mencuat setelah pengakuan salah satu kerabat calon perangkat desa.

Dia mengungkapkan adanya transaksi yang melibatkan pejabat di kantor kecamatan setempat.

Kerabat calon tadi menyebut, keluarganya diminta menyetor uang senilai Rp100 juta dengan iming-iming diloloskan dalam seleksi penerimaan calon perangkat desa.

Namun realisasinya, calon perangkat desa yang bersangkutan gagal lolos penerimaan. (fath/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...