Jumat
16 Mei 2025 | 2 : 39

Dongkrak Pendapatan Cukai, Zulham Mubarok Usul Fatwa Haram Bisnis Rokok Ilegal

pdip-jatim-250516-talkshow-rokok-ilegal

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok bakal mengusulkan adanya fatwa haram untuk rokok ilegal. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan cukai untuk negara.

Dia menyoroti kian tingginya angka produksi rokok ilegal dari hari ke hari, terutama di wilayah Kabupaten Malang. Bahkan dari sekitar 60–70 persen pasar rokok ilegal di Indonesia, tempat produksinya ada di Kabupaten Malang.

“Saya kira ini problem yang harus kita akui dan belum selesai sampai sekarang,” kata Zulham dalam sebuah talkshow sosialisasi cukai di Kantor Pemkab Malang, dikutip Jumat (16/5/2025).

Meski begitu, dia optimistis dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang masih bisa ditingkatkan, terutama jika produksi dan distribusi rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Menurutnya, potensi penerimaan cukai dari DBHCHT di tahun-tahun mendatang bisa mencapai Rp 3,1 triliun.’

“Asalkan industri hasil tembakau lokal sepenuhnya mematuhi peraturan dan semua produksi masuk dalam kategori legal,” ujarnya.

Salah satu upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, Zulham akan mengusulkan pendekatan dari sisi sosial dan keagamaan.

“Kami akan dorong wacana dikeluarkannya fatwa haram terhadap bisnis rokok ilegal. Bukan transaksinya ya, tapi bisnisnya. Ini penting sebagai dukungan moral dan sosial,” jelasnya.

Menurut pria yang juga pengurus MUI Kabupaten Malang ini, sudah ada daerah lain yang mengeluarkan keputusan serupa. Salah satunya adalah hasil bahtsul masail PCNU Sumenep pada Mei 2023, yang memfatwakan bisnis rokok ilegal itu haram.

“Fatwa itu melengkapi penegakan hukum negara yang sudah ada. Hukum sosial dan norma agama harus ikut berperan dalam membasmi rokok ilegal,” tuturnya.

Tak hanya itu, Zulham juga menekankan pentingnya edukasi kepada para pelinting rokok yang bekerja di dua jenis pabrik, baik legal maupun ilegal.

Dia menyebut bahwa kesadaran pengusaha untuk mematuhi regulasi adalah kunci dari perbaikan ekosistem industri hasil tembakau di daerah.

“Minimal pengusahanya sadar. Jadi harus ada regulasi sosial dan pendekatan norma ke sana. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga perlindungan terhadap pekerja,” imbuhnya.

Menurut Zulham, komitmen pemerintah dalam pemanfaatan DBHCHT selama ini sudah baik, seperti untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial bagi pekerja toko rokok.

Namun, dia menegaskan pentingnya pengawasan agar pemanfaatan dana ini bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Jadi kita tinggal kawal agar dana cukai terus naik dan tidak lagi ada praktik produksi rokok ilegal,” tutup Zulham. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ketua DPRD Ngawi Dukung Sekolah Rakyat, Harapkan Lulusannya Siap Kerja

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat ...
EKSEKUTIF

Perkuat Sinergi dan Wujudkan Panca Cita, Pemkot Mojokerto Gelar Retret Perangkat Daerah

MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar kegiatan Retret dan Sinergi Tim di Ubaya Training Center ...
KRONIK

Bupati Lukman Kunjungi Kampung Nelayan Bandaran, Ini Persoalan yang akan Diselesaikan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan kunjungan ke Kampung Nelayan Bandaran untuk meninjau kondisi ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Beri Golden Ticket bagi Penghafal Al-Qur’an, Bebas Pilih Sekolah

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Al-Qur’an pada Sistem ...
EKSEKUTIF

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Eri Cahyadi: Silakan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan pemilik CV Sentoso Seal ...
SEMENTARA ITU...

Dongkrak Pendapatan Cukai, Zulham Mubarok Usul Fatwa Haram Bisnis Rokok Ilegal

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok bakal mengusulkan adanya fatwa haram untuk ...