BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar uji publik terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dedik Hendarwanto mengatakan pelaksanaan uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan informasi, masukan ataupun data dari perangkat daerah terkait dan juga masyarakat.
“Ini menjadi wujud partisipasi publik terhadap pembentukan peraturan daerah,” kata Dedik di gedung DPRD Kota Blitar, Rabu (30/12/2022).
Menurutnya, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dibentuk untuk menjamin terselenggaranya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan (wasbang) guna menumbuhkan serta meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat di Kota Blitar.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut jika saat ini, Pemerintah Kota Blitar bersama dengan masyarakat telah banyak melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan melalui beberapa upaya.
“Mulai dari sosialisasi, upacara budaya dan juga pendirian kampung Pancasila,” sebut Dedik.
Selain itu, poin indeks kerukunan antar umat beragama yang beberapa tahun telah terhitung baik bahkan melampaui indikator nasional, terang Dedik, juga menjadi salah satu bukti bahwa Kota Blitar selalu berkomitmen kuat dalam menginternalisasi dan mengimplemantasikan nilai-nilai Pancasila.
“Maka dari itu untuk mengoptimasi upaya pemerintah dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan Wasbang masyarakat Kota Blitar, dianggap perlu adanya Raperda tentang ini yang nantinya akan mendukung segala kegiatan masyarakat yang terkait dengan nilai pancasila dan wawasan kebangsaan,” sambung dia.
Sekadar diketahui, agenda uji publik ini, diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari beberapa instrumen. Seperti OPD Pemda Kota Blitar maupun instansi terkait, Dewan Pendidikan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kepala sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS