MAGETAN – Penataan kawasan wisata Sarangan banyak disorot fraksi-fraksi dalam pandangan umum paripurna DPRD Kabupaten Magetan, kemarin. Bukan hanya soal penataan pedagang dan infrastruktur penunjang, namun juga soal penertiban tamu hotel.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono, catatan-catatan yang disampaikan dalam pandangan fraksi, termasuk soal penataan kawasan Sarangan, harus menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif.
“Masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD Kabupaten Magetan 2015, ada beberapa masukan penting juga. Ya, itu yang mesti jadi bahan pertimbangan eksekutif dalam menata anggaran dan program nantinya. Kami di legislatif sudah beberapa kali melakukan pembahasan dan diskusi mengenai hal itu,” ungkap Joko Suyono, Sabtu (29/11/2014).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, DPRD Kabupaten Magetan akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penertiban dan pengendalian tamu hotel dan penginapan di kawasan objek wisata Telaga Sarangan.
“Selain unsur eksekutif dan legislatif, pembahasan raperda tersebut, akan melibatkan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Magetan karena ini berkaitan dengan hukum dan penegak hukum adalah polisi, kejaksaan dan pengadilan,” jelas pria yang Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
Keterlibatan forpimda, tambah dia, adalah untuk menentukan klausul sanksi pidana. Pengenaan sanksi pidana tersebut menyusul banyaknya kasus pelanggaran asusila dan tindakan kriminal lainnya di kawasan objek wisata andalan Kabupaten Magetan itu.
“Jika kondisi tersebut terus dibiarkan akan berdampak negatif bagi generasi muda. Bahkan, bisa mencoreng nama Kabupaten Magetan yang selama ini dikenal sebagai daerah wisata,” ucapnya.
Dalam sidang paripurna penyerahan nota keuangan Jumat (28/11/2014) kemarin, delapan fraksi DPRD Magetan secara umum mendukung Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 yang diajukan pemda Magetan. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS