Jumat
24 Oktober 2025 | 6 : 48

Diperbarui Setiap Bulan, Mas Ipin Terapkan e-Transparansi Dana Komite Sekolah di Trenggalek

pdip jatim 250902 masipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengumumkan paket kebijakan pendidikan baru yang menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana komite sekolah.

Kebijakan ini lahir sebagai upaya Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut untuk mencegah polemik terkait sumbangan sukarela wali murid yang selama ini dikelola oleh komite sekolah.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Trenggalek, mulai dari TK, SD, hingga SMP wajib menerapkan e-Transparansi dalam pelaporan sumbangan, baik berupa uang tunai maupun barang.

Sekolah diberikan waktu maksimal dua minggu untuk mulai menindaklanjuti aturan ini.

“Bapak/ibu masyarakat Trenggalek, hari ini kami umumkan paket kebijakan pendidikan, khususnya dalam mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Mas Ipin sapaan karibnya dalam jumpa pers di Gedung Trenggalek Smart Center, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, selama ini dana yang dihimpun komite sekolah belum masuk dalam pengawasan formal Inspektorat maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Padahal praktik sumbangan orang tua murid cukup beragam, misalnya ada yang menyumbangkan material bangunan atau membantu pembangunan fasilitas sekolah yang belum tertutup APBD.

“Karena itu kami bersepakat melakukan e-Transparansi dana komite kepada publik. Dengan begitu, orang tua maupun masyarakat bisa ikut memantau secara terbuka penggunaan dana tersebut,” jelasnya.

Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Unair Surabaya itu juga meminta Dinas Kominfo Trenggalek mengonsolidasikan seluruh data dari sekolah ke dalam satu portal resmi Pemkab Trenggalek.

Informasi transparansi penggunaan dana komite akan diunggah secara terbuka melalui laman trenggalekkab.go.id dan diperbarui secara rutin setiap bulan.

Dia menegaskan, pembaruan data keuangan menjadi hal penting agar pencatatan tetap akurat.

“Pengupload-nya di-update setiap bulan, karena kita tidak tahu keluar masuknya (dana komite). Misalnya saja ada pembangunan, itu harus di-update laporan keuangannya. Idealnya setiap bulan ada pembaruan, karena kalau pembukuan terlalu lama, pencatatannya menjadi tidak akurat,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin juga menekankan bahwa dana komite bersifat sukarela sehingga tidak boleh ada aturan besaran yang dipaksakan.

“Tidak ada aturan besaran (dana komite) harusnya. Kalau sukarela ya sukarela, karena besarannya diputuskan secara musyawarah mufakat. Dengan diunggahnya laporan keuangan maka antar komite atau wali murid bisa saling mengingatkan, saling melihat,” tutupnya. (aris/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Hari Santri Nasional, Ina Ammania Ajak Santri Melek Teknologi sebagai Sarana Berdakwah

BANYUWANGI – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk menengok kembali ...
LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...