KOTA PROBOLINGGO – Mantan pekerja PT KTI, Erik Arfianto mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Probolinggo, Senin (20/5/2024).
Pengaduan buntut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan kepada sang karyawan tersebut. Di gedung dewan, Erik diterima Wakil Ketua 1 DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution.
Erik menceritakan, masalah tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Audit PT KTI terhadap dirinya pada 26 Maret 2024 di halaman RM Orien Jalan Panjaitan Kecamatan Mayangan.
Erik merasa dijebak terkait OTT tersebut. Ia juga merasa, proses OTT yang dilakukan di muka umum, tidak menghargai dirinya.
“Kami juga melaporkan kejadian tersebut kepada KSPSI Kota Probolinggo untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait pengaduan Erik, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terbaik untuk mendapatkan solusi terbaik. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS