JEMBER – Aktivis ekstra kampus GMNI, HMI, PMII, IMM dan SEMMI, atau yang disebut Aliansi Cipayung Plus mendesak pembebasan 10 demonstran yang ditahan Polres Jember. Desakan itu disampaikan pada acara rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kabupaten Jember, pada Senin (20/10/2025).
Masing-masing perwakilan Cipayung Plus itu, Perwakilan Aliansi Cipayung Plus di antaranya: Abdul Aziz Al Fazri, Ketua Umum PC GMNI Kabupaten Jember, Ahmad Ridwan, Ketua Umum HMI Cabang Jember, Alfa Rizal Matofani: Ketua Umum PC IMM Jember, Zulfa Maulana Yusuf: Ketua Umum PC SEMMI Jember
Ketua DPC GMNI Kabupaten Jember Abdul Aziz Al Fazri menyatakan, 10 massa aksi yang ditahan Polres Jember merupakan buntut dari pelaksanaan aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025 lalu.
Aksi tersebut digelar secara kondusif dan subtantif guna menyuarakan aspirasi publik terkait meninggalnya Affan Kurniawan, ojol di Jakarta yang dilindas kendaraan aparat kepolisian.
“Namun, justru aparat menangkap dan menahan sejumlah peserta aksi yang kami anggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” tandasnya.
Untuk itu sambung Azis, Aliansi Cipayung Plus Jember mendesak DPRD Kabupaten Jember, untuk turut menyikapi permasalahan ini.
Sementara Wakil Ketua DPRD Widarto, dalam RDP itu mensepakati langkah untuk mendorong langkah penanganan masalah hukum melalui restorative justice (RJ).
DPRD Kabupaten Jember, menginginkan agar proses hukum yang menangani perkara ini berjalan dengan adil dan selurus lurusnya.
“Kami (anggota DPRD Kabupaten Jember) akan memfasilitasi terjadinya pertemuan antara Cipayung Plus, kuasa hukum, dengan pimpinan Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut. (art/pr)