JAKARTA – Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani menyebutkan, peran perempuan dalam perpolitikan nasional terus meningkat.
Menurut Puan, setelah Megawati Soekarnoputri menjadi perempuan pertama yang menjabat Presiden RI, disusul dirinya yang terpilih sebagai perempuan pertama sebagai Ketua DPR RI.
Di parlemen, perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen di periode 2019-2024. Perempuan yang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan pun makin banyak.
Karena itu, kata Puan, menjadi tugas Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) agar kualitas politisi perempuan makin meningkat, sehingga jalan bagi perempuan untuk menempati posisi – posisi utama semakin lempang.
“Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya,” kata Puan, dalam pidato pengukuhan pengurus baru Presidium KPP-RI 2020-2024, Kamis (23/7/ 2020).
Pengukuhan Pengurus KPP-RI periode 2020-2024 yang mengambil tema “Perempuan Unggul, Indonesia Maju” berlangsung di kompleks parlemen Jakarta.
Sebagai Ketua Dewan Pembina KPP-RI, Puan melantik dan mengambil sumpah Pengurus KPP-RI periode 2020-2024 yang dipimpin Diah Pitaloka (Fraksi PDIP) sebagai ketua presidium. Diah Pitaloka menggantikan Ketua Presidium KPP-RI periode 2015-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas .
Menurut Puan, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai namun perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik.
“Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekadar kebijakan afirmatif, melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia,” tuturnya.
Dia pun menekankan peran strategis KPP-RI pada isu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional. Puan menyebut ada harapan yang diletakkan para perempuan Indonesia di pundak KPP-RI yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota parlemen melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.
Salah satu yang harus segera dilakukan oleh KPP-RI, imbuh Puan, adalah penguatan regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerjasama antar berbagai kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS