BATU – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, keterbatasan penyandang disabilitas, dalam beraktivitas sehari-hari bukanlah menjadi halangan untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi diri.
Penyandang disabilitas, sebut Dewanti, bisa berdiri di atas kaki sendiri. Asalkan tersedia fasilitas tempat yang layak bagi individu berkebutuhan khusus.
Hal ini, dia sampaikan dalam paparannya di Seminar Pengembangan Individu Berkebutuhan Khusus (PIBK) yang diselenggarakan oleh Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Selama menjabat sebagai Walikota, Dewanti menerangkan, dirinya seringkali memberikan kesempatan bekerja bagi disabilitas dalam sektor pemerintahan. Namun peran serta orang tua dalam memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak berkebutuhan khusus, sehingga bisa mengembangkan potensi yang mereka miliki.
“Orangtua harus terus mendorong anak untuk percaya diri. Selain itu, yang dibutuhkan penyandang disabilitas bukan hanya belas kasih atau fasilitas yang mengkhususkan saja, melainkan dukungan pemerintah dengan memberi kesempatan yang sama di berbagai aspek,” kata Dewant, Selasa (22/6/2021).
Dia menyebut, orang-orang di sekitar memiliki empati yang sangat besar terhadap individu penyandang disabilitas. Sehingga dukungan moril dari keluarga sebagai lingkungan terdekatnya sangat diperlukan.
Begitu juga di lingkungan masyarakat sekitar juga harus memberikan dukungan kepada individu berkebutuhan khusus.
Dia juga menyampaikan, Pemkot Batu terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
“Selain itu, perlu menyediakan fasilitas tempat yang layak bagi individu berkebutuhan khusus sehingga mereka bisa berdikari,” bebernya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu juga menyampaikan, untuk memberdayakan individu berkebutuhan khusus secara ekonomi perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha.
Dia berpesan bahwa individu berkebutuhan khusus juga wajib hukumnya diberikan akses kesempatan kerja.
“Demi meningkatkannya, perlu adanya dorongan menjalin kerja sama antar pengusaha, pemerintah, dan instansi untuk memberikan lapangan usaha,” tegas Dewanti.
Sama seperti individu pada umumnya, imbuh Dewanti, individu berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS