Jumat
24 Oktober 2025 | 5 : 16

Dewan Pelototi Izin Usaha Perusahaan-perusahaan di Surabaya

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, persoalan izin perusahaan-perusahaan di Kota Pahlawan patut diseriusi. Dia memperkirakan sekitar 75 persen usaha di Surabaya izinnya tak sesuai peruntukan.

Modus yang dilakukan pengusaha, politisi PDI Perjuangan itu, sangat banyak. Misalnya, saat mengajukan usaha, peruntukannya untuk pergudangan. “Tapi dalam perjalanannya dibuat usaha. Ini kan jelas tidak benar,” tandas Syaifuddin Zuhri, kemarin.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, dia menyebut Pemerintah Kota Surabaya tidak menyiapkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Misalnya soal standar operasional prosedur (SOP) untuk pendirian usaha di wilayah kecamatan.

Terkait hal itu, Komisi C saat ini sedang menyoroti perusahaan yang belum memiliki izin tapi sudah beroperasional. Salah satunya adalah usaha pembuatan bahan material beton oleh PT. Anugrah Beton Indonesia, di daerah Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran.

Sesuai laporan yang masuk Komisi C, ungkap Syaifuddin, perusahaan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Saat ini, perusahaan itu baru memegang izin terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Perda itu dibuat untuk ditaati. Kalau memang syaratnya tidak lengkap, ya saya minta dinas terkait segera menghentikan operasionalnya,” tegas Ipuk, sapaan Syaifuddin.

Selain PT Anugrah Beton Indonesia, di kecamatan itu juga ada PT Merak Jaya Beton yang bergerak di bidang serupa, yang malah sudah lama beroperasi. “Kalau kejadian seperti ini terus dibiarkan, ya kita yang rugi. Karena potensi pemasukan PAD dari sektor pajak hilang,” ucapnya.

Khusus PT Merak Jaya Beton, Kabid Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Novi Dirmansyah menyatakan belum mengantongi izin. Bahkan pihaknya sudah minta Satpol PP untuk menindaknya.

“Untuk Merak Jaya Beton, kita tinggal menunggu langkah dari Satpol PP,” ujarnya. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...