Rabu
21 Oktober 2026 | 6 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kampus II UB Ditargetkan Tampung 6.000 Mahasiswa, Darmadi Dorong Manfaat bagi Warga Lokal

MALANG – DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di ...
KRONIK

Abidin Fikri Salurkan 99 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Bojonegoro dan Tuban

BOJONEGORO – Upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak kelompok disabilitas terus diwujudkan ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Desak Gubernur Perkuat Mitigasi: Jangan Tunggu Air Habis dan Hutan Terbakar

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengevaluasi ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan di SD-SMP Negeri Surabaya Mulai November 2026

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri di Kota Surabaya melakukan pungutan dalam ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Soroti Peredaran Minol, Baktiono Dorong Pengawasan Ketat

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong pengawasan lebih ketat terhadap peredaran minuman beralkohol (minol), ...
KRONIK

Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan di Banyuwangi, Sonny Soroti Keadilan Penegakan Hukum

BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Tri Danaparamita, menekankan pentingnya penegakan hukum kehutanan yang ...