Rabu
24 Juni 2026 | 5 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Teladani Bung Karno, PAC Tuban Berdonor Darah

TUBAN – Momentum Bulan Bung Karno menjadi pemantik semangat tersendiri bagi para kader Pengurus Anak Cabang (PAC) ...
EKSEKUTIF

Hadiri Purna Siswa SLB Ar Rochmah Lamongan, Wabup Dirham Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

LAMONGAN – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai kegiatan Purna Siswa ke-1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan ...
EKSEKUTIF

Pendaftar SD Sekolah Rakyat Ngawi Baru Tiga Siswa, Pemkab Jajaki Opsi Libatkan Anak Panti Asuhan

NGAWI – Proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Ngawi terus berjalan. Hingga Senin ...
KRONIK

Perkuat SDM Kesehatan, Bupati Sumenep Jalin Kerja Sama dengan FK UTM

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam bidang ...
KRONIK

Program Selantang Banyuwangi, Ketika Sekolah Tidak Mengenal Batas Usia

BANYUWANGI – Usia Harapan Hidup (UHH) penduduk Banyuwangi terus meningkat, dari 74,13 tahun pada 2024 menjadi 74,43 ...
LEGISLATIF

Puan Desak PLN Transparan soal Pemadaman Listrik Bergilir, Minta Dampak ke Masyarakat Segera Dimitigasi

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta PLN transparan menjelaskan penyebab pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa ...