Rabu
08 Juli 2026 | 6 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pembahasan Raperda Air Limbah Tuntas, Baktiono: Surabaya Menuju Sistem Modern Setara Singapura

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pengelolaan Air ...
LEGISLATIF

Himpun Masukan Masyarakat, DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Pendapat Umum Pembentukan DAD

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pendapat umum ...
SEMENTARA ITU...

Apresiasi Tradisi Bersih Desa Selorejo, Erma Susanti Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Warga

Anggota DPRD Jawa Timur Erma Susanti mengapresiasi tradisi Bersih Desa di Selorejo, Blitar, sebagai upaya menjaga ...
KOLOM

Di Luar Pemerintahan, Tetap di Dalam Konstitusi

Oleh: Didik Prasetiyono Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur PERDEBATAN mengenai ...
LEGISLATIF

Banggar DPR Dorong Skema Pergeseran Anggaran untuk Atasi Keterlambatan Klaim BPJS ke RS

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengusulkan skema pergeseran anggaran antara BA BUN dan BA K/L untuk mengatasi ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Kajian Matang Sebelum Realisasikan Investasi PLTSa Rp2 Triliun

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta Pemkab Jember mengedepankan kajian teknis, bisnis, dan regulasi sebelum ...