Selasa
06 Januari 2026 | 9 : 01

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Kota Malang Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung

MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang tegas menyatakan menolak rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Ngawi Sesalkan Peretasan Website Pemkab, Muncul Tulisan Indikasi Judi Online

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menyesalkan peretasan terhadap situs web milik Pemkab Ngawi. Ia ...
KABAR CABANG

DPC Kabupaten Blitar Ikuti Rakor Persiapan HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas I 2026

BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mengikuti rapat koordinasi secara daring ...
KRONIK

Bupati Ipuk Terharu Kisah Abdurrahman PPPK, Tunaikan Nazar Lari 52 Km

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengaku terharu pada Abdurrahman, seorang tukang kebun dan ...
EKSEKUTIF

Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati, Pemkab Kediri Anggarkan Rp 58,5 M

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut, pada tahun 2026 ini pemerintah daerah mengalokasikan ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Lantik 55 Kepala Sekolah, Ajak Ciptakan Sekolah Ramah Anak

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengambil sumpah dan melantik 55 kepala sekolah serta 21 pejabat ...