Jumat
28 Agustus 2026 | 12 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Serap Aspirasi di Kradenan, Evi Dwitasari: Pokir DPRD Harus Berorientasi Kepentingan Umum

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Evi Dwitasari, menyerap aspirasi masyarakat ...
KRONIK

Perusakan ODCB Gumuk Lumpang Dilaporkan ke Polisi, DPRD Soroti Sikap Dinas

JEMBER – Pegiat budaya, Setio Hadi, melaporkan dugaan perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Gumuk Lumpang di ...
LEGISLATIF

Bertemu Warga Ngawi, Novita Hardini Dapat Curhatan Nasib UMKM

NGAWI – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini bertemu dengan para pelaku UMKM dan digital ...
SEMENTARA ITU...

Peringati 99 Tahun Harlah, Warga Pencak Organisasi Lumajang Gelar Tabur Bunga di TMP

LUMAJANG – Memperingati lahirnya Pencak Organisasi (PO) yang ke-99 tahun, warga PO Kabupaten Lumajang menggelar ...
LEGISLATIF

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat, Tapi Harus Ikuti Mekanisme

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk menerima ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Percepat Konsolidasi Organisasi dan Pasang Target 12 Kursi di 2029

MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang mempercepat konsolidasi organisasi dengan menuntaskan struktur kepengurusan ...