Kamis
01 Oktober 2026 | 3 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Kesaktian Pancasila, Mbak Susy: Semangat Pancasila Harus Hadir di Ruang Digital

SURABAYA – Semangat Pancasila harus mampu hadir mengikuti perkembangan zaman, termasuk di ruang digital. Generasi ...
LEGISLATIF

Guntur Petakan Aspirasi Gerakan Koperasi Blitar, Cari Solusi Sesuai Persoalan

BLITAR – Persoalan yang dihadapi gerakan koperasi di Kabupaten Blitar mulai dipetakan untuk dicarikan solusi ...
KRONIK

Puan Maharani: Nilai Pancasila Harus Hadir dalam Kebijakan dan Pelayanan kepada Rakyat

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kebijakan negara, ...
SEMENTARA ITU...

Mas Ipin: FJTT Jadi Parameter Seni Jaranan Trenggalek Tetap Eksis

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menilai FJTT menjadi parameter eksistensi seni jaranan sekaligus ruang ...
KRONIK

Soroti Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Darul Dorong Pembangunan Pos Bakamla di Masalembu

SUMENEP – Pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perbatasan perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, ...
LEGISLATIF

Tingkatkan Ekonomi Kepulauan, Hosnan PDIP Minta Pemkab Sumenep Maksimalkan Jalan Sapudi dan Raas

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, memberikan atensi terhadap pembangunan infrastruktur ...