Selasa
23 Juni 2026 | 3 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Kerahkan 31 Armada Tangani Genangan Usai Hujan Deras Dua Hari

Pemkot Surabaya mengerahkan 31 armada untuk menangani genangan akibat hujan deras selama dua hari. Wali Kota Eri ...
EKSEKUTIF

Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Lamongan Cermati 1.228 Pengajuan Dispensi Kawin

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka perkawinan anak di ...
KRONIK

Risma Turun Langsung ke Lokasi Gempa Sigi, Pastikan Bantuan PDIP Tepat Sasaran untuk Warga

Tri Rismaharini turun langsung ke lokasi gempa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, untuk memetakan kebutuhan warga ...
KRONIK

Risma Ingatkan Warga Sulteng Jangan Anggap Remeh Gempa Kecil

Tri Rismaharini mengingatkan warga Sulawesi Tengah agar tidak meremehkan gempa kecil serta mendorong pembangunan ...
KABAR CABANG

Tumpeng Nasi Jagung, Sholawat, dan Harapan Petani Jember di Haul Bung Karno 

Di tengah hujan yang mengguyur Jember, seorang petani membawa tumpeng nasi jagung ke Haul Bung Karno. Sebuah simbol ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Penambahan Layar Bioskop Bukan Solusi Tunggal Perfilman Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan layar bioskop ...