Jumat
22 Mei 2026 | 8 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Pastikan Penataan Guru Honorer Rampung Tahun Ini

SURABAYA — Harapan ribuan guru honorer di Jawa Timur yang sempat dihantui ketidakpastian status kerja mulai ...
LEGISLATIF

Timwas Haji DPR Desak Izin KBIH yang Kapling Tenda Dicabut

JAKARTA — Tim Pengawas Haji yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mengecam keras praktik ...
SUARA MUDA

Senyum di Antara Antrean: Langkah Kecil Destra Membawa Harapan bagi Warga Bondowoso

“Kisah inspiratif Destra Picatso, Ketua PAC PDI Perjuangan Bondowoso, mengadvokasi warga urus KTP dan KIS. Potret ...
EKSEKUTIF

Naik Motor, Mas Dhito Blusukan Temui Penjual Bunga Tabur di Ngadiluwih

Mas Dhito bersama Forkopimda Kediri melakukan social riding dan blusukan menemui Mbah Minem, penjual bunga tabur di ...
KRONIK

Saiful Anwar Apresiasi Warga Sukowiyono Lestarikan Tradisi Bersih Desa

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Saiful Anwar, menekankan bahwa bersih desa ...
SEMENTARA ITU...

Ketua PSSI Kota Blitar Yudi Meira Apresiasi Prestasi Pelajar, Dorong Turnamen Futsal Berkelanjutan

BLITAR – Ketua PSSI Kota Blitar, Yudi Meira, memberikan apresiasi tinggi kepada para pelajar yang menorehkan ...