Rabu
07 Oktober 2026 | 2 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dari Tegang hingga Pecah dalam Sorak, Ribuan Warga Kediri Rayakan Kemenangan Timnas

KEDIRI – Malam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, berubah menjadi lautan sorak. Ribuan warga ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Gelar Temu Media, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Kritik Konstruktif

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar agenda temu media bersama insan pers. ...
EKSEKUTIF

Rumah Inspirasi Hadir di Pelosok Trenggalek, Mas Ipin Berharap Cetak Generasi Berkarakter

TRENGGALEK – Kehadiran Rumah Inspirasi Trenggalek PAUD Al Huda di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, diharapkan ...
KRONIK

Ditanya Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Puan: Kami Menghormati Proses yang Berjalan

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memilih tidak berspekulasi mengenai gugatan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta APBD Jatim 2027 Diukur dari Dampak Nyata, Bukan Serapan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta keberhasilan APBD 2027 tidak diukur hanya dari tingginya ...
LEGISLATIF

Tok! DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan UU Satu Data Indonesia

JAKARTA – DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dirancang memperkuat hak pekerja sekaligus menjaga ...