Sabtu
01 Agustus 2026 | 4 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Erma Susanti Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti minta implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar ...
KRONIK

Bupati Fauzi Tinjau Bubidaya Lele dan Ayam Petelur, Pastikan Manfaat Program Pemberdayaan

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meninjau budidaya ikan lele dan ayam petelur milik kelompok ...
KRONIK

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

SURABAYA – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Boyong 5 Penghargaan Harganas Jatim, Inovasi TPA Masmundari Jadi Andalan

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih lima penghargaan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ...
KABAR CABANG

Musran-Musranran se-Kecamatan Kalidawer Sukses Akomodasi 30 Persen Gen Z dan Perempuan

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se- Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, ...
LEGISLATIF

DPRD Lamongan Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Sebuah Perusahaan Pembekuan Ikan

LAMONGAN – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan merekomendasikan penghentian sementara operasional sebuah perusahaan CV ...