Kamis
10 September 2026 | 1 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Dampak Kemarau Panjang, DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Penambangan

TUBAN – Dampak kemarau panjang kian meluas dan memperparah krisis air bersih di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Evaluasi Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Apa yang Baru?

​MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha ...
KRONIK

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Deni Wicaksono: Indonesia Kehilangan Sosok Visioner

SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Ngawi Soroti Perubahan Desil Warga, Keluhan Mengalir

NGAWI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Fraksi PDI ...
KRONIK

Candra Soroti Tata Kelola Pupuk dan Serapan Tembakau di Jember

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Dinas Pertanian memperbaiki tata kelola pupuk ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun Langsung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Tak Mampu

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin turun langsung ke pelosok Desa Melis untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi ...