Jumat
31 Juli 2026 | 4 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Gelar Reses III, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Heru Veri Nurcahya Siap Kawal Usulan Warga

KABUPATEN PASURUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Heru Veri NurCahya, ...
EKSEKUTIF

Perkuat SDM dan Inovasi Daerah, Wabup Lamongan Jajaki Kerja Sama Strategis dengan UNUSA

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber ...
LEGISLATIF

Prioritaskan Aspirasi Keselamatan Warga, Yordan Soroti Lampu Penyeberangan Rusak dan Kabel Berbahaya

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa, memprioritaskan tindak lanjut ...
SEMENTARA ITU...

Tantri Bararoh: Buzzer dan Serangan Pribadi di Medsos Jadi Ancaman Baru Demokrasi

Tantri Bararoh mengingatkan buzzer, hoaks, dan serangan pribadi di media sosial menjadi ancaman baru demokrasi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Komitmen Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Keberlanjutan Kebun Raya Mangrove

DPRD Kota Surabaya berkomitmen mengawal kebijakan dan anggaran untuk pengembangan Kebun Raya Mangrove sebagai model ...
LEGISLATIF

Serap Aspirasi di Bangilan Tuban, Ony Setiawan Tampung Keluhan Petani hingga Gen Z

TUBAN–Reses masa persidangan III Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan di Dusun ...