Jumat
10 Juli 2026 | 8 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Bantu 7.380 Siswa Keluarga Prasejahtera, Eri: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Pemkot Surabaya menyalurkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 untuk memastikan ...
EKSEKUTIF

Pemkab Lumajang dan FKUB Perkuat Kolaborasi, Rawat Kerukunan demi Stabilitas Daerah

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus memperkuat kolaborasi bersama Forum Kerukunan Umat ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Rutin Gelar Dapur Umum Gotong Royong Setiap Tanggal 10

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar rutin menggelar Dapur Umum Gotong Royong setiap tanggal 10 sebagai aksi sosial untuk ...
LEGISLATIF

Eko Herdiyanto Kawal Pembaruan Data Bansos di Kota Malang agar Tepat Sasaran

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto akan mengawal pembaruan data bansos dan mendorong verifikasi ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Soroti Membengkaknya SiLPA di Tengah Efisiensi Anggaran

MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menanyakan membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ...
HEADLINE

Terima Grand Collar Timor-Leste, Megawati: Persahabatan Indonesia-Timor-Leste Harus Terus Terjaga Lintas Generasi

Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan tertinggi Timor-Leste dan menegaskan Grand Collar menjadi simbol ...