Selasa
07 Juli 2026 | 6 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Kota Pasuruan Gelar Rakorcab Sosialisasi Pembentukan Ranting

KOTA PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pasuruan mulai mematangkan konsolidasi organisasi ...
LEGISLATIF

DPRD Bondowoso Desak Penambahan Pos Damkar, Respons Kebakaran Dinilai Belum Optimal

Komisi I DPRD Bondowoso mendesak pemerintah daerah menambah pos dan armada pemadam kebakaran setelah insiden ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Batu Perkuat Penegakan Kode Etik, Khamim Pimpin Pansus Tata Beracara BK

DPRD Kota Batu mulai menyusun regulasi baru tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan. Pansus yang ...
SEMENTARA ITU...

Persinga Promosi ke Liga 3, Mas Antok Minta Warga Berikan Dukungan dan Doa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk terus memberikan ...
LEGISLATIF

Diana Sasa: Satu Data RTLH Harus Jadi Dasar Kebijakan, Bukan Sekadar Pendataan

Komisi D DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah menjadikan Satu Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai dasar ...
KABAR CABANG

Di Ujung Tanjakan Candijati, Ambulans Gratis Mengantar Harapan bagi Holimatus

SIRENE ambulans memecah sunyi pagi di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember, Senin (6/7/2026). Namun perjalanan ...