Sabtu
27 Juni 2026 | 3 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Senam Zumba Bareng Ratusan Warga, Berikan Hadiah Peralatan Dapur

​TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Senam Zumba dan Aerobik ...
LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...