Rabu
16 September 2026 | 3 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Mengurai Ruwet Distribusi Pupuk Subsidi di Magetan, dari Kendala NIK Petani hingga Jumlah Poktan

MAGETAN – Persoalan masih saja membelit di seputar pupuk bersubsidi. Meski pemerintah dan produsen menyatakan stok ...
KRONIK

KPU Kabupaten Pasuruan Kaji Penataan Dapil Pemilu 2029, DPC PDIP Sampaikan Pertimbangan Beban Anggaran

KABUPATEN ‎PASURUAN – KPU Kabupaten Pasuruan, secara internal mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) ...
KRONIK

IKS-PI Cup 3 Jadi Ruang Pembinaan Remaja, Doding: Silat Harus Bermuara ke Prestasi  

IKS-PI Cup 3 Trenggalek menjadi ruang pembinaan pesilat muda sekaligus menekan tawuran dan kenakalan remaja. Doding ...
HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...