Jumat
24 Juli 2026 | 6 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pedagang Pasar Baru Magetan Cemas Tergusur Rencana Pembangunan Bioskop, DPRD Turun Tangan

MAGETAN – Kawasan Pasar Baru Magetan kembali menjadi sorotan. Belum usai persoalan penataan parkir, kini muncul ...
KABAR CABANG

PDIP Trenggalek Mulai Musran-Musanran, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek memulai Musyawarah Ranting dan Musyawarah Anak Ranting dari Kecamatan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tertibkan Parkir Surabaya, 250 Lokasi Disegel dan Makam Keputih Terapkan Gate System

Pemkot Surabaya menertibkan pengelolaan parkir dengan menyegel 250 lokasi yang belum berizin serta menerapkan gate ...
LEGISLATIF

Hari Anak Nasional, Kanang Berbagi Motivasi kepada Wali Murid SDN Margomulyo 2 Ngawi

NGAWI – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momen istimewa bagi keluarga besar SDN Margomulyo 2 Ngawi. ...
LEGISLATIF

Dukung Sekolah Terintegrasi, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Tolak Pengambilalihan Aset Daerah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Rakyat, ...
RUANG MERAH

Menghitung Genarasi Emas dari Lambung

Oleh Martin Rachmanto ADA sebuah fragmen ingatan yang abadi dari dekade 1950-an, ketika halaman Istana Negara belum ...