Jumat
19 Juni 2026 | 8 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Desak Pemprov Perjuangkan DAU, THR dan Gaji ke-13 Guru Belum Lunas

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari mendesak Pemprov Jatim lebih agresif memperjuangkan tambahan DAU dari ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Salurkan Bantuan Modal Rp 215 Juta dan Lahan Baru untuk PKL Semambung

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai merealisasikan komitmen pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha ...
MILANGKORI

Rijanto: Tradisi dan UMKM Harus Berjalan Beriringan untuk Perkuat Ekonomi Warga

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan pelestarian tradisi harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan ...
KRONIK

Kabar Duka: Dokter Relawan Itu Berpulang

SIDOARJO – Keluarga besar PDI Perjuangan diselimuti duka mendalam atas berpulangnya dokter Rismala Fitria Dewi pada ...
SEMENTARA ITU...

Saat Ribuan Warga Berkumpul di Pantai Serang, Merawat Tradisi dan Menjaga Harapan

Ribuan warga memadati Pantai Serang, Blitar, untuk mengikuti tradisi Larung Sesaji menyambut 1 Suro. Tradisi ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Cari Solusi Agar PPPK Tak Terdampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Pemkab mengoptimalkan PAD untuk mengantisipasi dampak kebijakan ...