Rabu
24 Juni 2026 | 5 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Kwarcab Pramuka Surabaya Desak Pemkot Bangun Bumi Perkemahan, Dinilai Mendesak untuk Pendidikan Karakter

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan. ...
RUANG MERAH

Revolusi Keolahragaan dalam Imaji Bung Karno

Oleh: Eri Irawan PUBLIK Indonesia selama ini lebih banyak mengenal Soekarno sebagai pemimpin politik yang sanggup ...
KABAR CABANG

Irigasi Sepanjang 2 Kilometer di Desa Waruwetan Diuruk Perusahaan, Pemdes Lapor DPRD Lamongan

LAMONGAN – Pemerintah Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan bersama warga dan elemen masyarakat mengadu ...
KABAR CABANG

Haul Bung Karno di Bangkalan: Warisi Apinya, Jangan Abunya

BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan menggelar peringatan Haul ke-56 Bung Karno dengan doa bersama ...
LEGISLATIF

Usul MBG Berbasis Sekolah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Nilai Lebih Aman dan Mudah Diawasi

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Mundurnya Dirut Perumdam Terpilih , Khawatir Ganggu Kepercayaan Publik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyoroti pengunduran diri Direktur Utama terpilih Perumdam Tirta Pandalungan ...