Sabtu
03 Oktober 2026 | 9 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Studi Banding ke Jateng, Gali Tata Kelola Keolahragaan dan Kepemudaan

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk menggali tata kelola dan ...
KRONIK

Kebakaran Berulang di Magetan, Diana Sasa Minta Polisi Telusuri Dugaan Kesengajaan

MAGETAN – Kebakaran hutan dan lahan yang berulang di Kabupaten Magetan mendapat sorotan DPC PDI Perjuangan Magetan. ...
KRONIK

Pastikan Pelyanan Air Bersih Optimal, Bupati Lukman Bersepeda Tinjau Pompa PDAM di Tragah

BANGKALAN – Bupati Bangkalan melakukan aktivitas bersepeda pada Sabtu (3/10/2026) untuk melihat secara langsung ...
LEGISLATIF

Sukadar: Dana Kelurahan Surabaya Harus Proporsional, Jangan Disamaratakan

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar menilai pembagian dana kelurahan (Dakel) perlu dilakukan ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kunjungan Bawaslu, Pastikan Pemutakhiran Data SIPOL Tertib Administrasi

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Tuban menerima kedatangan sejumlah komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...
KRONIK

Urai Kemacetan Ketapang-Gilimanuk, ASDP dan Pemkab Banyuwangi Geber Peningkatan Kapasitas Dermaga

BANYUWANGI – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan ...