Rabu
17 Juni 2026 | 12 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Beralih ke Sistem Digital untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan ...
KABAR CABANG

PAC Nguntoronadi Bersih-bersih Situs Dewi Sri

MAGETAN – Langkah kaki sejumlah pengurus dan kader Pengurus Anak Cabang (PAC) serta Ranting Nguntoronadi tampak ...
LEGISLATIF

DPRD Ngawi Terima Kunjungan Pelajar, Kenalkan Politik Sejak Dini

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menerima kunjungan edukasi dari puluhan siswa SMAN 1 Ngawi di ruang aula DPRD Ngawi, ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Penurunan Anggaran BPBD di Tengah Ancaman El Nino

Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho menyoroti turunnya anggaran BPBD Jember tahun 2026 di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Ruwat Agung Soekarno di Kediri, Momentum Bangkitkan Jati Diri Bangsa dari Situs Bersejarah Ndalem Pojok

Ruwat Agung Soekarno digelar di Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok, Kabupaten Kediri. Kegiatan budaya ini menjadi ...
KABAR CABANG

Usung Spirit Jas Merah, PAC Karangrejo Magetan Bersih-bersih Punden

MAGETAN — Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, menggelar aksi kerja ...