Kamis
23 Juli 2026 | 5 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Anak Nasional 2026, PDI Perjuangan Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas

JAKARTA — PDI Perjuangan menyampaikan pesan penting dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Partai ...
KRONIK

Banyuwangi Asri, Ribuan Warga Bergerak Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan

BANYUWANGI – Lebih dari seribu orang bergerak membersihkan pantai di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dana Rp8 Miliar di KBS Dituntaskan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta proses pemeriksaan dugaan penggunaan dana tidak wajar sekitar Rp8 ...
LEGISLATIF

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Candra Minta Pemkab Jember Tindak Lanjuti Rekomendasi MCP KPK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera menindaklanjuti ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Pemenuhan Hak Anak Jadi Indikator Utama Keberhasilan Pembangunan Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Salurkan Puluhan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Blitar

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menyalurkan 60 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas ...