JOMBANG – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang, Warsubi, mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Jombang untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) pada Pilkada 2024, Kamis (9/5/2024).
Saat datang, Warsubi mengenakan baju batik merah didampingi istrinya yang disambut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang Dony Anggun dan Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Dodit Eko Prasetyo.
Warsubi mengatakan, untuk memenuhi persyaratan ke KPU, calon bupati maupun calon wakil bupati harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
“Pada hari ini kami menyerahkan berkas formulir pendaftaran untuk maju calon Bupati Jombang lewat PDI Perjuangan,” terang Warsubi.
Dia mengaku, memilih mendaftar di PDI Perjuangan karena sudah mengenal partai dengan ciri khas warna merah itu sejak lama. Dirinya juga ingin membangun Jombang tidak sendiri, tapi melibatkan semua partai.
“Kami ingin menghormati semua partai yang telah mengusung. Dan kami komitmen semua nama akan dibicarakan kepada tim koalisi yang terbentuk,” ungkapnya.
Warsubi melihat, kekuatan PDIP di Jombang luar biasa, karena bisa mempertahankan suara di DPRD Jombang.
Pada pemilu legislatif kemarin, partai berlogo banteng moncong putih ini mendapatkan 10 kursi. Terlebih, partai ini juga punya kedekatan dengannya, juga dengan pengurus-pengurus yang lama.
Sementara Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang, Donny Anggun mengatakan, sampai akhir penjaringan, sudah ada lima orang yang mendaftar. Satu di antaranya adalah kader internal partai, sedangkan empat lainnya merupakan nonkader.
“Mereka semua sudah mengambil formulir pendaftaran. Selanjutnya kami akan rapat DPC, setelah itu kami serahkan ke DPP partai,” pungkasnya.
Perlu diketahui, hasil perolehan suara di pemilu legislatif kemarin, PDI Perjuangan Jombang mendapatkan 10 kursi di DPRD setempat, sehingga bisa mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, meski tanpa berkoalisi. (putera/pr)










