Selasa
26 November 2024 | 11 : 18

Darurat Covid-19 di Nganjuk Diperpanjang 2 Bulan, Ini Penjelasan Wabup Marhaen

pdip-jatim-marhaen-ro-endyk
Wabup Nganjuk Marhaen Djumadi (berkopyah)

NGANJUK – Wakil Bupati Marhaen Djumadi menjelaskan ikhwal perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 hingga dua bulan ke depan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Keputusan itu diambil Pemkab Nganjuk setelah dilakukan evaluasi terkait penyebaran virus Corona yang masih terus terjadi.

“Kami dihadapkan dengan pilihan yang sama-sama sulit, tapi kami tidak mau berspekulasi dengan keputusan yang nantinya dapat menimbulkan risiko tinggi. Maka kami memilih risiko paling kecil, yakni memperpanjang masa darurat Covid-19,” kata Marhaen Djumadi, kemarin.

Masa darurat Covid-19 di Kabupaten Nganjuk seharusnya berakhir pada 31 Juli 2020. Namun karena angka pertambahan kasus virus Corona masih terus terjadi, maka Pemkab Nganjuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 selama 61 hari terhitung mulai 1 Agustus 2020.

Marhaen yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk mengatakan, nantinya sebelum masa darurat Covid-19 jilid 2 berakhir, pihaknya masih akan melakukan evaluasi lagi. Apabila penyebaran Covid-19 dinilai sudah mereda atau berakhir, maka masa darurat bisa dicabut.

Langkah selanjutnya, urai Marhaen, yakni menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Nganjuk. Mes demikian, masa AKB nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar penyebaran virus Corona benar-benar terputus dan Nganjuk menjadi kabupaten yang bersih dari Covid-19.

Saat ini, tambah dia, adalah masa persiapan AKB. “Namun berbagai kegiatan masyarakat sudah mulai dapat dilaksanakan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Termasuk persiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara terbatas tingkat SMA dan SMK serta PKBL,” ujarnya.

Saat ini, lanjut wabup yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini, Pemkab Nganjuk bersama Forkopimda setempat sedang membahas penerapan mekanisme sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai instruksi presiden dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Menurut dia, nantinya akan ada empat jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Yakni sanksi teguran lisan atau tertulis, sanksi sosial (bersihkan tempat umum atau lainnya), sanksi denda administrasi (denda uang), dan sanksi penutupan sementara tempat usaha.

“Dari keempat sanksi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Kabupaten Nganjuk, termasuk besaran nilai denda yang akan diatur semuanya dalam Peraturan Bupati Nganjuk,” tandas Marhaen.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Dr Hendriyanto mengatakan, dalam dua hari terakhir terjadi penambahan terkonfirmasi positif Corona di Kabupaten Nganjuk sebanyak sepuluh orang.

Dengan demikian jumlah warga Nganjuk terkonfirmasi positif corona mencapai 228 orang. Rincinya, 71 orang dalam perawatan, dinyatakan sembuh sebanyak 128 orang, dan meninggal dunia 29 orang.

“Kami mengimbau warga tidak terlena dengan situasi dan kondisi saat ini agar tetap memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, tidak berkumpul dan sebagainya. Itu merupakan langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-29,” tutur Hendriyanto. (endyk)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...