MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengusulkan penambahan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan yang saat ini masih terbatas. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memajukan sektor pendidikan di Kabupaten Malang.
Dia menilai, saat ini tenaga pendidik di Kabupaten Malang masih minim. Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada beberapa sekolah atau lembaga pendidikan yang hanya memiliki 1 pegawai negeri sipil (PNS).
“Biasanya ada yang satu orang saja yang PNS, itu pun hanya kepala sekolah,” ungkap Darmadi di Kabupaten Malang, Sabtu (16/4/2022).
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Malang berupaya terus menambah tenaga di sektor pendidikan. Menurutnya, saat ini ketersediaan tenaga di sektor pendidikan cenderung didominasi tenaga honorer.
Terlebih saat ini, per 2021 pemerintah pusat telah memutuskan pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan menambah tenaga honorer. Padahal menurutnya, keberadaan guru honorer saat ini terbilang cukup vital untuk mengatasi keterbatasan tenaga PNS.
Sementara jika memang tidak memungkinkan untuk menambah tenaga honorer, pihaknya mengusulkan agar guru honorer yang ada saat ini, setidaknya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Tapi yang kita usulkan adalah tenaga (pendidik) honorer yang masa pengabdiannya sudah lama dan bertahun-tahun. Karena kalau diisi orang baru kan kasihan yang sudah lama mengabdi. Bahkan sudah ada yang puluhan tahun,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti usulannya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut akan mengirim surat kepada Kemenpan RB atau ke Kemendikbud agar bisa menjadi perhatian. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS