
NGANJUK – Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pedestrian Jalan A Yani Kota Nganjuk. Sidak ini untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait tidak adanya akses jalan untuk kendaraan roda empat yang masuk ke garasi rumah warga.
Tatit mengatakan, pihaknya telah melihat langsung pembangunan pedestrian yang dikeluhkan warga. Menurutnya, pedestrian tersebut memang tidak memberi akses jalan kendaraan roda empat untuk masuk ke garasi mobil di rumah warga.
“Rupanya warga kebingungan kalau tidak ada akses jalan masuk di pedestrian maka mobilnya tidak bisa masuk garasi. Pengaduan sekaligus keluhan itu wajar saja,” kata Tatit di tengah sidak pembangunan pedestrian di Jalan A Yani Nganjuk, Rabu (4/11/2020).
Setelah melihat kondisi di lapangan, ungkap Tatit, persoalan itu pun langsung dikomunikasikan dengan pengawas pelaksana proyek.
Hasilnya, pelaksana proyek akan mengakomodir keluhan warga dengan membuat akses jalan kendaraan roda empat masuk ke garasi rumah warga melewati pedestrian tanpa merubah desain dan mengurangi keartistikan bangunan.
“Untuk tindak lanjutnya pengawas dan pelaksana proyek akan melapor ke Pemkab Nganjuk,” terang Tatit.
Pihaknya mengharapkan tidak lagi ada pengaduan yang sampai masuk ke DPRD Nganjuk tentang pembangunan pedestrian kalau persoalan itu bisa diselesaikan secara internal proyek.
“Kami juga mengharap proyek pedestrian dengan alokasi anggaran hingga Rp 8 miliar ini selesai sesuai kontrak pasa tanggal 23 Desember 2020,” tandas wakil rakyat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS