Senin
27 Oktober 2025 | 2 : 20

Daniel Rohi: Raperda Pertembakauan Harus Berpihak kepada Petani Tembakau dan Industri Rokok

pdip-jatim-220813-danro

SURABAYA – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur sedang mencari masukan untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengatakan, untuk saat sekarang, keberadaan Perda Pertembakauan sangat relevan dan urgen. Sebab, jelasnya, kontribusi cukai rokok dari Jawa Timur secara nasional paling besar.

“Tahun 2021 mencapai Rp 115 triliun. Cukai rokok dari Jawa Timur hampir menyumbang 60 persen dari kontribusi nasional,” beber Daniel Rohi di Surabaya, Kamis (10/8/2023).

Meski Jawa Timur sebagai penghasil tembakau nomor satu di Indonesia, sebut Daniel, namun belum linier dengan kesejahteraan petani. Karena itu, dia minta Perda ini harus fokus agar bisa memberdayakan petani.

“Supaya petani bisa mencapai tingkat kemakmuran sesuai dengan komoditas yang memang laris dan memberikan keuntungan bagi negara,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut.

Perda Pertembakauan Jatim, lanjut Daniel Rohi, nantinya akan mengatur hal-hal yang menjadi kebutuhan para petani. Mulai dari ketersediaan bibit, teknologi pengolahan, akses permodalan, hingga pemasaran.

Selain pemberdayaan petani, dia pun mendorong Perda ini komprehensif mengakomodir keseluruhan ekosistem pertembakauan, mulai hulu sampai hilir.

“Keberadaan Perda Pertembakauan bukan hanya berpihak kepada para petani tembakau semata. Namun juga harus menguntungkan dan berkontribusi positif bagi perkembangan industri rokok di Jawa Timur,” tegas dia.

Untuk itu, tambah Daniel, selain petani tembakau mendapat perhatian, industri pengolahan tembakau juga harus didukung secara optimal. Sehingga terjadi relasi yang bersifat simbiosis mutualistis antara petani dan pihak industri.

“Kedua pihak harus dicarikan keseimbangan, supaya kepentingan dua pihak terakomodir. Karena industri hasil tembakau juga memegang peranan penting terhadap harga rokok,” katanya.

Makanya, sambung dia, pelaku industri tembakau juga harus mendapat perhatian yang proporsional dengan petani.

“Karena industri tembakau juga memberikan kontribusi tenaga kerja. Kalau industri ini sehat, menguntungkan, petani juga diuntungkan,” terang legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jatim tersebut.

Oleh karena keberadaan Perda Pertembakauan nanti bisa mendorong kesejahteraan para petani dan pelaku industri tembakau di Jawa Timur, Daniel Rohi berharap segera ada perda sebagai regulasi yang mengatur dan berpihak kepada para pelaku di bisnis pertembakauan.

“Yang terpenting hasil cukai rokok juga harus dinikmati para petani dan para pekerja di industri tembakau, khususnya para pekerja di pabrik rokok,” tutupnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025