JEMBER – Rencana kebutuhan anggaran Pilkada Jember tahun 2024 membutuhkan anggaran sebesar Rp103 miliar, dengan catatan 40 persennya harus cair tahun 2023. Rencana ini dinilai mendadak karena sebelumnya hanya diusulkan di APBD 2024.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Tabroni, meminta agar KPU Jember lebih cermat lagi dalam melakukan persiapan maupun perencanaan kebutuhan anggarannya. Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2022, usulan ini tidak ada, karena diyakini baru akan diusulkan pada APBD tahun 2024. Untuk itulah, perencanaan APBD 2023 tidak mengkover dana pilkada.
“Rapat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember tahun 2022, saat itu TAPD masih diketuai oleh Sekda Mirfano. Tidak ada kebutuhan anggaran pilkada di tahun 2023,” ujar Tabroni, Sabtu (24/6/2023).
Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Jember itu mengaku kecewa dengan keterangan KPU Jember saat tahun 2022. Bahkan, tahun 2023 diutarakan bahwa KPU tidak perlu dana dari APBD karena sudah ditanggung oleh APBN.
“Saat itu hanya meminta dana APBD di tahun 2024 saja. Maka, saat itu, ketika sekda masih Pak Mirfano, saya sampaikan, ya sudah, kalau KPU tidak meminta dana pilkada di tahun 2023, maka dianggarkan di tahun 2024,” terangnya.
Begitu diketahui KPU Jember meminta agar pemerintah daerah mencairkan 40 persen dana kebutuhan Pilkada Jember dari total Rp 103 miliar itu, Tabroni menilai hal itu bentuk inkonsistensi.
“Perencanaan KPU ini lemah. Harusnya mereka merencanakan dan mengusulkan dana APBD Jember itu tahun 2022 lalu,” sesalnya.
Lebih jauh, Ketua Komisi A DPRD Jember itu berpandangan, ketika KPU meminta anggaran di tengah berjalannya APBD, akan mengganggu terhadap kondisi fiskal APBD itu sendiri. Hal itu juga memaksa TAPD dan Banggar mengonsolidasi ulang rencana kebutuhan anggarannya.
“Kan dana itu sudah tersebar di banyak OPD. Begitu kita mengonsolidasi anggaran ulang, ini mengganggu penggunaan anggaran di OPD-OPD ini. Dan hal itu harusnya tidak perlu terjadi, jika KPU sudah mengusulkan dana pilkada ini tahun 2022 lalu,” jelasnya.
Terlebih lagi, posisi pemerintah daerah hari ini juga masih memiliki banyak kegiatan dan membutuhkan anggaran. Tabroni juga merasa perlu menelaah lebih lanjut terkait penyampaian KPU yang menyebut bahwa usulan dana pilkada tersebut telah sebagaimana arahan dari Kemendagri
“Nanti masih akan dibahas lebih lanjut di forum Banggar dan TAPD, serta saat Perubahan APBD ini, agar sekiranya bisa mengkover dana yang dibutuhkan KPU,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS